NATUNA (HK) – Selama bulan Ramadhan ini Bupati Natuna, Cen Sui Lan berkeliling ke berbagai tempat di Natuna untuk melaksanakan Safari Ramadhan, silaturrahmi dan sekaligus membayar zakat hartanya (mal) yang sudah mencapai haul dan nisab.
Dan selama ini juga ia telah berhasil menyalaurkan zakat kepada 298 orang Muballigh di Natuna dengan total nilai zakat sebesar Rp.105 juta.
Terakhir ia mengundang sejumlah Muballigh yang ada di Ranai dan sekitarnya ke Gedung Daerah (Rumah Dinas Bupati Natuna) untuk tujuan silaturrahmi sambil berbuka puasa dengan para Muballigh.
“Dan ini merupakan apresiasi kami kepada para Muballigh. Kami sekeluarga dan segenap Keluarga Besar Pemerintah Kabupaten Natuna sangat menghormati dan memuliakan para Muballigh,” kata Bupati Cen di Gedung Daerah Kabuoaten Natuna, Jumat (28/7/2025).
Dikatakannya, acara ini sengaja ia buat khusus untuk para Muballigh yang menurutnya harus dihargai dan dihormati atas jasa-jasanya dalam mendidik dan membina masyarakat.
“Karena para Muballigh kita ini sudah bekerja sangat luar biasa dalam mendidik masyarakat. Makanya kita undang buka puasa bersama, sembari merajut tali silaturahmi,” ucap Bupati Cen
Ia menegaskan, kiparah para Ulama dan Mubaligh tidak bisa di nafikkan dalam upaya menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal ini penting, sebab Mubaligh memiliki peran yang sangat vital dalam mendidik masyarakat dan generasi penerus yang berkarakter dan berakhlak mulia.
“Semoga kedepan kita terus bisa membuat acara seperti ini. Dan kalau bisa lebih baik lagi,” harap Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Natuna itu.
Setelah itu, Wanita Mualaf yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Islam Tionghua Indonesia (PITI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut beserta suaminya, Raja Mustakim menyalurkan zakat mal sebesar Rp 105 juta kepada para Muballigh.
Diketahui bahwa, Zakat Mal merupakan zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim. Zakat ini wajib dibayar setelah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun Hijriah).
Zakat ini diwajibkan dalam agana Islam untuk menyucikan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
Zakat tersebut dibayar oleh Bupati Cen dan kerluarganya di Natuna kepada sekitar 298 orang Mubaligh yang tersebar di seluruh Kabupaten Natuna.
“Untuk Mubaligh yang ada di Pulau-Pulau sudah kita salurkan sebelumnya,” terang Hadi Chandra, yang merupakan Koordinator Staf Khusus Bupati Natuna.
Hadir pada acara itu Anggota DPRD Provinsi Kepri, Mustamin Bakrie dan Daeng Amhar, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Muhammad Erimuddin, Wan Ricci Saputra dan Suparman.
Hadir juga Imam Besar Masjid Agung Natuna, H. Tirtayasa, Ketua MUI Natuna, Mustafa Sis, serta puluhan Mubaligh dan Ulama yang ada di Pulau Bunguran Besar. (fat).