NATUNA (HK) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengeluarkan himbauan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat melalui Surat Edaran (SE) untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diperkirakan bakal terjadi bulan ini.
SE tersebut bernomor 100.3.4.2/198/BPBD-PK/XI/2025 dengan prihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi (air besar akibat fenomena cuaca dan iklim) di Kabupaten Natuna.
Hal ini dilakukan pemerintah atas adanya peringatan dini banjir rob tanggal 4 sampai 13 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam.
Diketahui bahwa, dalam peringatan yang dikelurkannya, BMKG Stasiun Kelas I Hang Nadim Batam menjelaskan, adanya fase fenomena perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) dan fenomena bulan purnama 4 Desember 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan dapat menimbulkan banjir pesisir (rob) di sekitar wilayah pesisir Kepulauan Riau dari tanggal 4 Desember sampai dengan tanggal 13 Desember 2025.
Lebih lanjut BMKG menjelaskan, wilayah yang berpotensi terdampak di Kepri meliputi Kota Batam, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.
Adapun wilayah Kabupaten Natuna yang diperkirakan tedampak meliputi wilayah – wilayah pesisir Pulau Bunguran, Serasan, Serasan Timur, Midai, Subi, Pulau Laut dan sekitarnya. Bencana ini diperkirakan terjadi pada kisaran tanggal 5 sampai dengan 10 Desember 2025.
“SE Bupati ini sudah disebar ke seluruh OPD, seluruh kecamatan, kelurahan dan desa-desa sejak ditandatangani Bu Bupati,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika di tempat kerjanya, Rabu (3/12/2025) melalui telepon.
Dalam SE tersebut, Bupati Cen menyampaikan sejumlah penekanan yang meliputi beberapa poin penting kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Poin-poin penting tersebut berisi mengoptimalkan peran Camat, Kades dan Lurah dalam penanggulangan bencana, melakukan Komunikasi Informasi dan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat dan meningkatkan peran masyarakat di desa dan kelurahan untuk melakukan normalisasi fasilitas dan lingkungan masing-masing.
Selanjutnya Bupati Cen juga menekankan kepada seluruh elemen pemerintahan agar melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (real
time) serta memberikan laporan kejadian bencana secepatnya kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) BPBD Kabupaten Natuna
Dan terakhir, Bupati Cen juga menekankan kepada seluruh unsur pemerintahan agar mensosialisasikan Nomor Darurat Bencana WA/08117090117 kepada masyarakat. (fat).

