Di antara pelayanan yang dimaksud terdiri dari asistensi layanan perizinan usaha berbasis resiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), administrasi kependudukan, paspor, layanan Kementerian Agama, layanan Kepolisian, layanan BPJS Kesehatan, layanan BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Roby langsung meninjau semua aspek pelayanan yang tersedia di Kabupaten Banyuwangi.
Roby mengatakan inilah implementasi dari reformasi birokrasi yang akan memberi kenyamanan serta kemudahan pada masyarakat.
Baca juga: RSUD Bintan Buka Layanan Poli Vaksinasi
“Sebuah mekanisme yang luar biasa. Pada prinsipnya kita siap belajar dan selalu belajar untuk membenahi semua bentuk pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Dalam rangka pengimplementasian di Kabupaten Bintan, Roby menyampaikan akan melalukan kajian mendalam guna efektifitas alur pelayanan ini nantinya.
“Semua ilmu yang didapat, bisa kita terapkan di Bintan melalui kajian dan aspek pendukung nantinya guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kita ketahui bersama, Kabupaten Bintan memiliki wilayah 80% lautan dan pulau. Sehingga menjadi referensi nantinya untuk kita di Bintan dalam penerapan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (eza)
