LINGGA (HK) – Kapal MV Lintas Kepri, milik Pemprov Kepri yang dioperasikan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, yang selama ini berlayar tujuan Tanjungpinang-Lingga dari Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, kini dialihkan berlayar ke Malaysia.
Buntut dari beralihnya rute MV Lintas Kepri tersebut, membuat sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Lingga meradang. Salah satunya itu datang dari aktivitis pergerakan Kabupaten Lingga, Zuhardi. Dan mengancam akan menggeruduk Kantor Gubernur, di Tanjungpinang.
“Tadi udah kami sampaikan surat pemberitahuan aksi di Mapolresta Tanjungpinang. Aksi demo yang akan digelar di kantor Gubernur Kepri itu terkait problem Kapal MV Lintas Kepri yang tidak beroperasi lagi, untuk melayani pelayaran rute Tanjungpinang–Kabupaten Lingga sejak beberapa beberapa bulan terakhir,” kata Zuhardi, Minggu (05/2/2023), siang.
Selain akan menggelar aksi terkait dengan beralihnya MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang menuju Lingga, pihaknya juga akan menyampaikan sejumlah carut marutnya yang ditubuh BUP Kepri tersebut.
“Bapak Gubernur mampu harus merombak struktur organisasi BUP, PT. Pelabuhan Kepri itu,” tegas Zuhardi, alias Juai.
Dengan dialihkannya rute pelayaran MV Lintas Kepri tersebut, PT Pelabuhan Kepri dinilai telah memandang sebelah mata kepentingan masyarakat Lingga dalam mendapatkan pelayanan MV Lintas Kepri.
“Kita rakyat Lingga ini jangan dipandang sebelah mata saja. Ingatlah dan tolong disimak baik-baik, wahai pembesar negeri Segantang Lada ini. Sesungguhnya tanpa kehadiran Lingga, pembentukan Provinsi ini tidak akan pernah terwujud. Cam kan itu,” tegas Juai lagi.
Bumi Lingga ini, ucapnya, sebagai buminya Bunda Tanah Melayu, jadi bumi Lingga ini selaku Ibu Kandungnya Budaya Melayu Negeri Kepulauan Riau ini. “Maka, tolong engkau hargai kami, rakyat Lingga ini. Sekali lagi kami meminta, kenanglah sejarah berdirinya Provinsi Kepri ini. Tanpa ada Lingga, tentunya Kepri pun tidak pernah ada,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Ihsan Imaduddin juga membenarkan apa yang disampaikan, Zuhardi, dirinya sangat menyayangkan sikap dari Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, Awaludin yang mengalihkan rute pelayaran Kapal MV Lintas Kepri ke Negara Malaysia.
Menurut Ihsan, pengalihan rute ini telah mengkhianati Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ke-2 Alm. Muhammad Sani. Dan menurutnya, kapal tersebut merupakan janji dari Alm Ayah Sani, untuk melayani transportasi laut warga bagi Kabuaten Lingga.
“Kapal ini dibuat, karena Alm. Sani menerima aspirasi dari warga Lingga. Maka dibuatlah kapal ini untuk melayani pulau terpencil yang ada di Kabupaten Lingga,” ujar Ihsan.
Terkait hal tersebut, Ihsan meminta kepada Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, untuk membatalkan kontrak antara BUP dengan Al Medina Padu Sdn.Bhd (perusahaan Malaysia) yang akan mengelola MV Lintas Kepri, untuk rute Karimun menuju Malaysia.
“Biar tidak berpolemik. Pak Ansar, kita minta batalkan rencana ini. Dan operasikan Kapal MV Lintas Kepri, sesuai dengan peruntukkan awal,” pinta Ihsan.
Dari Tahun 2018 hingga Tahun 2020, kata Ihsan, MV Lintas Kepri sangat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri, yang mana disetiap bulannya selalu mencapai target. Yaitu Rp 150 juta, perbulan.
“Sebelum direksi baru, kapal ini berkontribusi. Kenapa sekarang malah merugi, tentu ada apa apanya, dan ada yang salah,” tanya Ihsan.
Ihsan pun berharap, jika BUP tak mampu mengelola MV Lintas Kepri sendiri, maka sebaiknya diserahkan ke pihak swasta, seperti sebelumnya.
Sebagai informasi, MV Lintas Kepri merupakan kapal penumpang yang berkapasitas 180 seat. Kapal ini selesai dibuat oleh PT Palindo Marine, Tanjung Uncang, Kota Batam, pada Tahun 2015.(tbn)