ANAMBAS (HK) – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyerahkan santunan kematian bagi dua ahli waris nelayan penerima bantuan masing-masing Rp.42 juta per ahli waris dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (12/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Baitul Makmur, Tarempa Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas tersebut dilaksanakan di sela kunjungan kerja Gubernur Ansar ke Anambas didampingi Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, beserta wakilnya serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan beserta jajaran.
“Penyerahan santunan kematian kepada 2 ahli waris masing-masing sebesar Rp.42.000.000 dengan jenis pekerjaan sebagai nelayan yang mana iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,”ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan.
Dikatakan, kegiatan ini selain bersilaturahmi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, khususnya nelayan 31.500 pekerja, pertanian 9.200 pekerja dan selanjutnya perluasan perlindungan masuk ke sektor transportasi publik guna memastikan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Hal ini diharapkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan masyarakat Anambas khususnya semakin meningkat dapat dan semakin memahami arti penting memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mengingat risiko yang tidak dapat kita hindari seperti kecelakaan kerja maupun kematian,”ujar Iwan Kurniawan. (nel)

