BATAM

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemko Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

Penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta dan insentif kepada perwakilan pengurus RT/RW dalam kegiatan Silaturahmi Wali Kota Batam di Kecamatan Batu Aji, Jumat (12/10/2026) lalu.

BATAM (HK) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam, Sekupang, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Batam masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026 atas komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut mencapai 57,59 persen dari total potensi kepesertaan sebanyak 558.990 pekerja.

Misteri Blackout Batam-Bintan Diungkap Bareskrim Polri dengan Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Kompensasi Rp57,3 Miliar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang, Muhammad Abdurrohman Sholih, yang akrab disapa Oman, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Batam yang terus menunjukkan langkah nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Masuknya Batam dalam nominasi Jamsostek Award 2026 menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pemangku kepentingan berjalan positif,” ujar Oman, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Oman mengatakan, Jamsostek Award merupakan momentum untuk mendorong komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

“Penghargaan tentu menjadi sebuah kebanggaan, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana semakin banyak pekerja dapat terlindungi. Karena pada akhirnya, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan diukur dari seberapa luas manfaat perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Iman Sutiawan Sentil Provokator Blackout Batam: Kritik Boleh, Jangan Adu Domba!

Komitmen Pemerintah Kota Batam tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, antara lain Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 yang mendukung percepatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain melalui dukungan regulasi dan penganggaran APBD untuk pekerja rentan, Pemerintah Kota Batam juga memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026, dengan komitmen penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja hingga Desember 2026.

Dengan target tersebut, jumlah pekerja terlindungi di Kota Batam diharapkan meningkat menjadi 391.932 orang pada akhir tahun 2026.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan berbagai kebijakan dan capaian perlindungan pekerja dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan.

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Target Rampung 1 November

Perluasan perlindungan di Kota Batam telah menyasar berbagai kelompok pekerja, di antaranya nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancung, kader Posyandu, pengurus RT/RW, serta pekerja sosial keagamaan.

Oman menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang akan terus mendukung percepatan perluasan kepesertaan melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

Pihaknya juga mendorong peningkatan kesadaran para pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerjanya memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kepesertaan, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Masih terdapat potensi pekerja yang perlu kita jangkau agar seluruh pekerja di Kota Batam dapat bekerja dengan aman, tenang, dan terlindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

“Harapan kami, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga target Universal Coverage Jamsostek di Kota Batam semakin mendekati kenyataan. Karena setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan, dan setiap keluarga berhak memiliki rasa aman terhadap risiko yang mungkin terjadi,” tutup Oman. (r/Nov)