TANJUNGPINANG (HK) — Tokoh Muda Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) akan melakukan aksi demo di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Hal ini terkait dengan penolakan keputusan Bawaslu RI atas pengumuman hasil fit and proper test Calon Anggota Bawaslu Kepri, nomor : 42/KP/P/K1/07/2023 yang meloloskan Febriadinata sebagai Anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028 dibandingkan peserta lainnya.
Tokoh Muda BP3KR Andry Amsi mengatakan, Febriadinata anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028 yang dipilih lolos dalam hasil fit and proper test pernah terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan Pemilu dengan amar putusan perkara nomor : 27-PKE-DKPP/I/2021.
Saat itu, yang bersangkutan sebagai Ketua Bawaslu Bintan dan pernah diberhentikan oleh DKPP RI dari Ketua Bawaslu menjadi Anggota Bawaslu.
“Atas hal ini, kami berikan waktu dua minggu untuk mengevaluasi hasil tim seleksi anggota Bawaslu. Kalau belum ada respon, BP3KR akan melakukan aksi demo ke Bawaslu RI,” kata Andry Amsi pada Rabu (26/7/2023).
Sementara itu, Ketua Timsel calon Bawaslu Kepri Fendi Hidayat mengatatakan, masa tugas timsel calon Bawaslu sudah berakhir dan pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan terkait dengan hal itu.
“Selain itu semua dokumen sudah kita serahkan ke Bawaslu RI, silakan dikonfirmasi kesana,” katanya. (kpo/eza)
