TANJUNGPINANG (HK) — Mengingat jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 tinggal beberapa hari kedepan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang membuka layanan pembayaran pada hari Sabtu dan Minggu.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang Said Alvie.
“Bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kota tanjungpinang terhadap pembayaran Pajak PBB tahun 2023 BP2RD Kota Tanjungpinang membuka pelayanan pada hari sabtu tanggal 29 dan Minggu tanggal 30 Juli 2023 di kantor kita. Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota tanjungpinang agar dapat manfaatkan hari tersebut untuk melakukan pembayaran PBB 2023” ujar Alvie pada Sabtu (29/7/2023).
Selain membuka layanan di kantor kita tentunya dukungan dari pihak perbankan BRK Syariah dan BTN untuk menjalankan mobil keliling dilokasi yang sudah ditetapkan sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat sudah dimudahkan dalam membayar pajak daerah khususnya pajak PBB serta kanal kanal pembayaran lainnya seperti Tokopedia, BukaLapak, QRIS dan berbagai media pembayaran berbasis digital lainnya.
“Untuk jadwal jam kerja pada hari Sabtu dan minggu loket akan dibuka mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib, dengan dibukanya layanan pada hari sabtu dan minggu tentunya kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak PBB nya,” imbuh Alvie.
Menyinggung soal kegiatan Semarak PBB-P2 tahun 2023, Alvie menegaskan bahwa sesuai arahan ibu Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma, dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Tanjungpinang tentunya tidak terlepas dari tingkat serta perhatian masyarakat untuk membayar pajaknya.
“Kegiatan ini dilaksanakan ditahun ini, memang rencana awal kita di bulan Agustus ini dikarenakan padatnya agenda di bulan Agustus kemungkinan jadwal nya akan di undur sampai pemberitahuan berikutnya, namun kegiatan itu akan tetap kita laksanakan,” katanya.
Saat ini lanjut dia, BP2RD Kota Tanjungpinang terus bergerak mengejar target yang telah ditetapkan, sesuai arahan Walikota tanjungpinang agar seluruh staf untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi lebih exstra dengan harapan pencapaian dari target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
“Terimakasih atas partisipasi masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah membayar pajak PBB – P2. Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak daerah, dan apabila masyarakat belum menerima PBB nya sampai saat ini bisa langsung ke kantor BPPRD untuk mengambil SPPT PBB nya,” pungkasnya. (cw01)