Di Perairan Kabil, Kecamatan Nongsa

 

BATAM (HK) – Proses pencarian sejumlah korban dalam peristiwa tenggelamnya kapal kayu pengangkut TKI di perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau masih berlangsung.

Basarnas Tanjungpinang memastikan kapal kayu tujuan Batam-Malaysia itu mengangkut 8 orang penumpang, terdiri dari beberapa TKI atau PMI dan nakhoda. Satu orang diantaranya merupakan bocah berusia 3 tahun.

Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan dari laporan yang diterima kapal kayu itu mengangkut 8 orang tujuan Malaysia.

Kapal itu mengalami kecelakaan dan tenggelam di lokasi koordinat 01° 05’289″N 104°09’716″E pada Senin (14/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

Hingga Rabu (16/11) pencarian terus dilakukan dan baru menemukan dua orang wanita sementara enam orang lagi masih dalam pencarian.

“Dari dua orang yang ditemukan satunya selamat dan satunya lagi meninggal dunia. Yang selamat itu Raidah usia 46 tahun asal Aceh dan yang meninggal dunia itu Nyonya Y,” katanya.

Sementara itu korban yang masih dalam pencarian sebanyak enam orang. Terdiri dari empat orang laki-laki, satu orang perempuan dan satu anak-anak usia 3 tahun.

Hingga kini masih dilakukan pencarian dengan menelusuri wilayah perairan Kota Batam dan sekitarnya. Untuk pencarian melibatkan beberapa pihak diantaranya Kan SAR Tanjungpinang, Pos SAR Batam, Polair Polda Kepri, Baharkam Polri, TNI AL, KPLP Tanjunguban dan nelayan setempat.

Sementara peralatan yang dikerahkan dalam pencarian terdiri dari angkutan darat dan laut. Angkutan di darat yaitu Rescue car D-Max Pos SAR Batam dan Rescue car D-Max Kansar Tanjungpinang.

Sedangkan angkutan di laut RIB 03 Batam, RIB 04 Tanjungpinang, SB PLP Unit Punggur, RIB PLP Tanjunguban, SB Polair Polda Kepri, SB TNI AL dan perahu nelayan.

– Satu Pelaku Diamankan

Satu orang dikabarkan diamankan aparat terkait dengan peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kabil tersebut.Sosok yang diamankan berjenis kelamin laki-laki. Sejauh ini, belum diketahui identitas pria tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang dilakukan aparat Ditpolairud Polda Kepri dibantu Badan Intelijen Negara Daerah Kepri.

Kepala BIN Daerah Kepri, Laksma TNI Adriansyah menyebutkan, pihaknya telah membantu Ditpolairud Polda Kepri untuk dapat segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal tersebut.

“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar Adriansyah.

Menurut Ardiansyah, sosok yang diamankan itu merupakan terduga pelaku. Dia menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara non-prosedural. Tujuannya, agar kasus seperti ini tak terjadi kembali di kemudian hari.

“Pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti laka laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa sehingga sinergi dan kerjasama seluruh jajaran terkait diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono menyebutkan bahwa saat ini terduga pelaku masih dalam tahap interogasi untuk dimintai sejumlah informasi. “Status belum pemeriksaan dan penahanan, kita masih menggali informasi terhadap pria tersebut,” ucapnya. (btn)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version