“Kegiatan pelaksanaan pada tahun 2022 adalah pembangunan rehabilitasi Jalan Bakti Praja sepanjang 0.7 km dengan anggaran Rp3,5 Milyar yang dilaksanakan Dinas PUPR Bintan di Kecamatan Perbatasan Bintan Utara. Selanjutnya pembangunan tangki septik komunal di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir,” tambah Sri.
Dijelaskan, dalam menjaga kewibawaan Negara melalui batas wilayah Perbatasan Kabupaten Bintan, sesuai Kepres Nomor 6 Tahun 2017 tentang PPKT dimana Kabupaten Bintan memiliki empat Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yakni pulau Sentut di Kecamatan Bintan Pesisir, pulau Malang Berdaun dan Pulau Berakit yang saat ini mengalami abrasi dan Pulau Tanjung Sading (Pulau Bintan).
Baca juga: Bintan, Salah Satu Pilot Project Kampung Nelayan Maju
Di Kecamatan Teluk Sebong, untuk tahun 2022, akan dibangun Surve Investasi Desain (SID) Pengaman Pantai yang dilaksanakan oleh Satker Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra IV Batam melalui dana APBN.
Pemerintah Kabupaten Bintan, kata dia, juga menyadari bahwa Bintan sebagai wilayah perbatasan yang bahkan langsung berbatasan dengan negara tetangga memang menjadi tantangan tersendiri.
Pembenahan dan pembangunan secara perlahan akan terus dilakukan sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. (eza)
