Kapolri Jenderal Pol Lisyto Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terkait kasus kematian Brigadir J. Kapolri menyebutkan pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri menjelaskan, beberapa informasi yang kita dapat ini menjadi penting bagi masyarakat yang menanyakan masalah CCTV rusak, dan ini menjadi hal yang kita jelaskan. “Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 profesional ini terkait ketidakprofesionalan terhadap olah TKP,” ucapnya.

Kapolri juga menyatakan, iga jenderal bintang satu diperiksa Tim Irsus yang dipimpin Irwasum. Kita telah memeriksa 3 personel Pati Bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel,” ujar Kapolri
Menurut Sigit, 25 personel ini akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan perlenggaran kode etik. Apabila ditemukan tindak pidana maka mereka akan diproses secara pidana. “Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses peidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucapnya. (dbs)
Sumber: dari berbagai sumber.
