LINGGA (HK) – Perusahaan produksi alumina, PT Tiansan Alumina Indonesia (TAI), belum dapat menjamin kelanjutan investasinya di Kabupaten Lingga. Hal ini disebabkan lokasi investasi yang berdampingan dengan kawasan latihan militer, sehingga perusahaan memerlukan izin khusus dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk dapat beroperasi.
“Investasi bertujuan mencari keuntungan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Jika tujuan tersebut tidak dapat tercapai dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin investasi akan dipindahkan. Tidak ada yang bisa menjamin, kita lihat saja nanti,” ujar Manager Humas PT TAI Kabupaten Lingga, Parsaroan Sirait, menanggapi pernyataan owner PT TAI terkait batas waktu hingga Desember 2025, Rabu (17/12/2025).
Parsaroan menjelaskan, seluruh proses administrasi perizinan PT TAI sejatinya telah dipenuhi. Namun, persoalan utama terletak pada lokasi proyek yang bersebelahan langsung dengan daerah latihan militer, sehingga memerlukan regulasi dan prosedur khusus.
“Ini bukan kendala administrasi, karena semua proses perizinan sudah dipenuhi. Hanya saja, karena lokasi proyek berdekatan dengan area latihan militer, ada prosedur tambahan yang harus dilalui,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan terkait lokasi investasi tersebut telah melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, Kementerian Pertahanan, dan pihak PT TAI. Menurutnya, lamanya proses bukan menjadi kewenangan perusahaan.
“Kita tunggu saja prosesnya, karena itu bukan wewenang kami untuk menentukan berapa lama. Sejauh ini, pemerintah daerah sudah memberikan dukungan penuh,” ujar pria yang akrab disapa Panca tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemindahan lokasi investasi ke daerah lain, Parsaroan menegaskan hal tersebut bukan kewenangannya untuk menjawab.
“Itu di luar wewenang kami. Tidak mungkin kami yang menentukan. Kita tidak bisa berasumsi, biarlah menunggu proses yang sedang berjalan di Kementerian Pertahanan,” katanya.
Untuk rencana investasi PT TAI, Pemerintah Kabupaten Lingga telah menunjuk tiga titik koordinat lokasi dengan luas sekitar 500 hektare. Seluruh lokasi tersebut telah mengantongi izin untuk memulai investasi.
“Pemerintah daerah sudah membantu memberikan solusi terkait lokasi. Intinya kita tunggu saja. Saya optimistis upaya yang dilakukan akan membuahkan hasil yang baik,” pungkasnya.
Diketahui, sejak tahun 2022 perusahaan asal Shanghai tersebut telah menjalani proses perizinan dan persiapan investasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lingga. Selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2022, 2023, hingga 2024, PT TAI masih menunggu kepastian agar rencana pembangunan smelter dapat segera dimulai. (tir)
