Pembinaan olahraga renang yang terukur menjadi konsen para pelatih dan pengurus olahraga renang dari tingkat provinsi sampai ketingkat daerah. Pembinaan bisa dimulai dari tahap Pemanduan bakat/Pemasalan dimulai dari usia (6-12 tahun), pembibitan usia 13-18 tahun disebut juga usia spesialisasi sama dengan masa adolesensi dan Pematangan Juara usia 18 tahun ke atas yaitu usia pencapaian prestasi puncak sama dengan pasca adolesensi.
Selain itu para pelatih maupun pengurus olahraga renang harus berkoordinasi dengan stakeholder dibidang olahraga seperti Perguruan Tinggi. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden yang teruang dalam Perpres no 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan juga Undang-undang no 11 tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Koordinasi antara Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemecahkan masalah prestasi olahraga berkaitan dengan Sport Science. Keberadaan Sport Science dalam prestasi olahraga dapat diterapkan mulai dari program latihan, semua kegiatan harus berbasis data sehingga menjadi terukur, selain itu penerapan sport science juga pada ilmu Biomekanika untuk menganalisis gerak, kajian sport medicine untuk mengakselerasi kemampuan fisiologi dan pemanfaatan instrumen tes yang tepat dalam mengukur kemampuan atlet.
Dengan menerapkan Paradigma baru olahraga, melalui pembinaan prestasi olahraga jangka panjang yang terukur dan bersinergi dengan Sport Science kita harapkan prestasi olahraga renang di Provinsi Kepulauan Riau bisa unggul dan merata.***
