Refleksi Kinerja Sepanjang Tahun 2022
TANJUNGPINANG (HK) – Sepanjang tahun 2022, Kantor Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang (Tpi), berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp.3,7 Miliar, terkait upaya serta hasil penegahan dan penindakkan barang barang masuk, dan keluar dari Tanjungpinang.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengatakan, Bidang Pengawasan BC Tanjungpinang telah menerbitkan 304 Surat Bukti Penindakan (SBP), yang terdiri atas 159 surat, untuk Barang Kena Cukai (BKC) dan 145 penindakan non Barang Kena Cukai.
“Barang langkah penindakan yang berhasil ditegah, ada senilai Rp9,9 Miliar. Dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan, senilai Rp3,7 Miliar,” sebut Faisal, Kamis (5/1), saat menggelar refleksi kinerja BC Tpi, sepanjaqng Tahun 2022 kemaren.
Dia menerangkan, tren penindakan BC sepanjang Tahun 2022, pihaknya berhasil mengamankan 2.016.072 batang rokok dan 484,480 liter MMEA, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.399.889.230, dan potensi kerugian negara mencapai Rp2.140.262.679.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi, Bea Cukai Tanjungpinang komitmen mendukung program pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan pelayanan di Kawasan Bebas (Free Trade Zone), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Galang Batang. Namun, ada peraturan yang yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Selain itu, capaian senilai Rp528.985.715.550, berasal dari penerimaan bea masuk senilai Rp527.436.457.550, penerimaan cukai sebesar Rp1.302.939.000, serta penerimaan bea keluar sebesar Rp80.000.000.
Nilai itu, kata dia, melampaui target yang ditetapkan, yakni senilai Rp393.382.390.778, dengan persentase capaian 134,47%. Capaian ini dinilai sangat positif karena penerimaan BC Tanjungpinang, tumbuh sebesar 22% tahun 2022, dari capaian tahun 2021, yang nilainya Rp434 miliar.
Terlebih lagi, sabung Faisal target penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang Bulan Mei dan Agustus 2022 mengalami kenaikan dari awal tahun sebesar Rp 233.211.155.000. Kemudian, BC Tanjungpinang telah mengumpulkan pajak impor dan ekspor sebesar Rp 4.487.861.753.851.
Kemudian, Bea Cukai Tanjungpinang juga telah meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT. Peteka Karya Tirta, yang bergerak dalam pengelolaan kargo BBM di Integrated Terminal Tanjung Uban.
“Bea Cukai Tanjungpinang juga terima penghargaan dari para perusahaan atas pelayanan yang baik dan prima beserta inovasi, melalui website SIAP BC-TPI memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan izin muat, bongkar dan timbun serta lainnya. Dan nilai survei kepuasan Pengguna Jasa memuaskan di tahun 2022, dengan skor 4,37 dari skala 5,” tukasnya. (nel)