TANJUNGPINANG (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Tanjungpinang melaksanakan tes wawancara bagi 24 orang, dari 122 calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang yang telah dinyatakan lulus tes tertulis CAT (Computer Assisted Test), dengan aplikasi online Socrative.

Hal tersebut dalam tahapan pembentukan terhadap panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pada tingkat Kecamatan, untuk Pemilu Serenta Tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, M.Kom. I menjelaskan bahwa, terdapat 24 orang Calon Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, yang telah mengikuti Computer Assisted Test, dengan aplikasi online Socrative, dari empat kecamatan, dan masing-masingnya berjumlah 6 orang, Sabtu lalu.

Tahapan wawancara ini, ungkapnya, untuk menguji kemampuan integritas, kompetensi, serta profesionalitas, terhadap calon Panwascam.

“Selanjutnya dilakukan tes wawancara. 24 orang peserta hadir semua, dan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, dari pagi hingga malam, mulai pukul 08.00-22.00 WIB,” ungkap Zaini, yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (25/10).

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman Panwacam Terpilih pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 ini. Untuk diumumkan 3 besar dari 6 peserta, yang memperoleh peringkat nilai tertinggi.

Kemudian, di agenda selanjutnya adalah Pelantikan dan Orientasi Pembekalan bagi Panwaslu Kecamatan terpilih Se-Kota Tanjungpinang, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, di CK Hotel Tanjungpinang.

“Kita berharap terpilih Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi 2024 yang berkualitas disetiap kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti, SE menyampaikan bahwa subtansi penilaian wawancara untuk menguji motivasi, visi dan misi, tugas, kewajiban, dan kewenangan sebagai Panwascam, serta komitmen integritas dan kerja penuh waktu, pengetahuan tugas, tata kelola Pemilu, pengawasan, kemampuan komunikasi, kerjasama tim, kepemimpinan, serta kearifan lokal.

“Sehingganya, diharapkan mereka dapat memahami dan melaksanakan tugas, kewajiban sebagai Panwascam berdasarkan peraturan perundangan, serta kerjasama yang baik dengan internal lembaga dan hubungan antar lembaga, dalam tahapan Pemilu 2024,” papar Novira, yang juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas, Partisipasi Masyarakat. (eza)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version