Menu

Mode Gelap
Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

BATAM

Bawaslu Keluhkan Sulitnya Mengakses Sipol

badge-check


					Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza.  - IST Perbesar

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza. - IST

Pengawasan Diasumsikan Makin Susah.

BATAM (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Padahal, Sipol ini digunakan Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran parpol secara online tersebut.

“Sebelumnya masih bisa gampang diakses, sayangnya setelah beberapa hari terblok sehingga kita tidak bisa mengakesnya lagi,” ujar Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza, Rabu (24/8).

Ia menyampaikan, proses pendaftaran parpol sudah selesai, dan kini masuk proses administrasi. Selain itu, Bawaslu juga mengawasi kinerja KPU Batam.

“Kita akan mengecek juga apa mereka sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022 atau juga SE mereka. Ketika kita membuat laporan sesuai dengan apa yang kita dapat di lapangan. Nah KPU kan buka Sipol, kita awasi mereka. Yang menentukan goal atau tidaknya itu KPU RI,” katanya.

Menurutnya dengan keberadaan Sipol, maka dapat memudahkan tahapan pemilu termasuk pengawasan jika situs tersebut mudah diakses. Namun apabila tidak bisa diakses atau tertutup, akan menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

“Kalau akses dari awal bagus harnya tak ada masalah. Yang pegang adminnya saja harus ada hitam diatas putih atau bermaterai. Kalau tertutup ini kan, maka sifatnya menyulitkan kita dalam pengawasan,” katanya.

Selanjutnya, tahap berikutnya adalah verifikasi faktual. Tahapan ini direncanakan akan dilakukan pada September 2022.

“Sebagai proses pencegahan, kita sudah menyurati Kepolisian, TNI, Pemerintah Kota, ASNnya yang namanya tercatut di Parpol silahkan melapor ke Bawaslu. Kita masukkan juga ke Bawaslu RI sehingga bisa diselesaikan di RI juga,” tuturnya. (btn)

Sumber: Batamnews

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang

21 Januari 2025 - 17:43 WIB

MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon

21 Januari 2025 - 17:34 WIB

Trending di BATAM