Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

POLITIK

Bawaslu akan Gandeng Media Sosial

badge-check


					Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9).  - ANTARA Perbesar

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9). - ANTARA

Cegah Polarisasi Saat Pemilu.

BADUNG (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuat nota kesepakatan (MoU) dengan platform media sosial TikTok tentang pencegahan penyebaran konten hoaks saat gelaran Pemilu 2024. Termasuk konten yang menyinggung isu suku, agama, ras, antar golongan (SARA).

“Kita masukkan TikTok agar mau bekerja sama dengan Bawaslu agar Pemilu kita tidak terpolarisasi kencang dan tidak penuh isu politisasi SARA,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Badung, Bali, Selasa (11/10).

Bagja menjelaskan, pihaknya hendak menjalin kerja sama dengan TikTok karena jumlah penggunanya sedang menanjak di Indonesia. Di sisi lain, penyebaran konten hoaks dan SARA masuk dalam salah satu indeks kerawanan pemilu.

Jika berhasil, kata dia, ini akan jadi kerja sama pertama kali antara Bawaslu dan TikTok. Sebelumnya, saat Pemilu 2019, tidak ada kerja sama lantaran TikTok belum terlalu populer di Tanah Air.

Saat Pemilu 2019, kata Bagja, pihaknya menjalin kerja sama dengan platform lain seperti Instagram, Facebook, Twitter. Kerja sama dengan platform tersebut akan diperbaharui segera untuk menjaga Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan total sembilan platform media sosial ini akan berupaya mendorong pengelola platform menyaring konten. Pengelola harus menghentikan penyebaran konten-konten yang mengandung informasi bohong ataupun menyinggung isu SARA.

“Jika pihak platform tidak bisa, ya Kominfo yang takedown atas permintaan Bawaslu,” ungkap Bagja.

Bagja pun memastikan, pihaknya tidak hanya akan meminta Kominfo menurunkan konten hoaks dan SARA yang disebar oleh peserta pemilu, tapi juga konten yang disebar oleh masyarakat biasa.

Bagja menambahkan, selain menurunkan kontennya, bakal ada pula proses hukum. Jika konten hoaks, disinformasi, dan SARA itu disebarkan sebelum masa kampanye, maka pihaknya bisa melaporkan hal tersebut ke polisi. Adapun konten yang disebar saat masa kampanye, maka akan langsung ditindak Bawaslu. (rpb)

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI