Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

PINANG

Bawa Sabu Siap Edar, Wanita dan 3 Pria Ditangkap

badge-check


					Satresnarkoba Polresta Tpi berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan 1 diantaranya wanita atas dugaan tindak pidana penyalahan narkotika bersama BB sebanyak 13 paket Narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 20,5 gram. / IST Perbesar

Satresnarkoba Polresta Tpi berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan 1 diantaranya wanita atas dugaan tindak pidana penyalahan narkotika bersama BB sebanyak 13 paket Narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 20,5 gram. / IST

Pelaku Miliki BB Sabu Siap Edar Seberat 20,5 Gram.

TANJUNGPINANG (HK) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan satu orang diantaranya wanita, atas dugaan tindak pidana penyalahan narkotika bersama barang bukti (BB), sebanyak 13 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,5 gram.

“Kejadian bermula, Rabu, (28/12) sekira pukul 22.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Tpi, AKP Efendi, Jumat (30/12).

“Sehubungan informasi itu, Tim Sat Resnarkoba memberitahukan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tpi, dan memerintahkan Tim untuk melakukan Penyelidikan,” imbuhnya.

Dilanjutkannya, sekira pukul 23.00 WIB, sebagaimana informasi yang telah diberikan oleh masyarakat, Tim langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang Laki-laki mengaku bernama (MA) dan (TI).

“Lalu, kedua orang ini diamankan pada saat itu sedang mengendari Sepeda Motor Merk Suzuki Satria FU warna Hitam, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukti Bestari, Kota Tanjungpinang,” ungkap Efendi.

Dari hasil pemeriksaan, ungkap Kasat, ditemukan 3 paket diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening dan 2 paket. Diantaranya itu ditemukan dalam kotak Rokok HD, tepat berada disamping Motor yang dikendarai pelaku.

“Pada saat diamankan, dan 1 paket lainnya, ditemukan di dalam lipatan Masker warna Hitam dari tangan terlapor (TI). Terlapor mengakui bahwa barang diduga Narkotika yang ditemukan tersebut adalah milik terlapor (MA),” jelasnya.

Pelaku beserta BB yang ditemukan polisis telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Keseluruhan barang bukti tersebut, diakui benar milik sdr (TI), (MA) dan sdr (SY). Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2), dan atau Pasal 112 ayat (2), Juncto Pasal 132 ayat (1), UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Tpi ini. (nel)

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI