Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

KESEHATAN

Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri – IDI: Ada Persoalan Peta Perawatan Pasien BPJS

badge-check


					Petugas tenaga kesehatan membawa tempat tidur pasien yang telah dibersihkan di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD Cibabat, Cimahi, Jawa Barat.  - ANTARA Perbesar

Petugas tenaga kesehatan membawa tempat tidur pasien yang telah dibersihkan di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD Cibabat, Cimahi, Jawa Barat. - ANTARA

JAKARTA (HK) – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi mengatakan, persoalan pajak hingga peta perawatan pasien BPJS Kesehatan menjadi faktor pertimbangan masyarakat Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

“Gap yang terjadi antara Indonesia dengan luar negeri, kenapa pembiayaannya lebih murah? Karena masalah utamanya adalah pajak yang perlu jadi perhatian,” kata Adib Khumaidi saat menghadiri “Peringatan 3 Tahun Pandemi Covid-19”, di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Adib, penerapan pajak pada elemen pembiayaan kesehatan merupakan hal yang perlu dilakukan penyesuaian. “Dari sisi nominal pembiayaan antara Indonesia dan Malaysia, di Malaysia lebih murah,” kata dia.

Selain persoalan pajak, Adib juga menyoroti kebijakan clinical pathway atau jalur perawatan melalui analisa dan pemeriksaan fisik. Menurut dia, seluruh hasil pemeriksaan terhadap pasien, kemudian disesuaikan dengan prosedur Pedoman Praktik Klinis (PPK) untuk mengukur efisiensi biaya.

“Kalau tidak melakukan clinical pathway dan penyesuaian PPK, nanti ada ketidakefisiensian pembiayaan, kami lihat juga dari sisi BPJS Kesehatan,” katanya.

Menurut Adib, situasi itu berbeda dengan pelayanan di luar negeri. “Kalau di luar negeri, biasanya sistem paket, pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan dalam satu periode waktu ketemu dokter, sampai hasil pemeriksaan dan dilakukan tindakan,” ujarnya.

Adib juga mengkritisi masyarakat Indonesia yang sebenarnya mampu berobat ke luar negeri, tapi berbalik mengandalkan BPJS Kesehatan saat kehabisan dana. “Ada beberapa pasien saya ke luar negeri, dia dioperasi, terus di Indonesia habis uangnya, tidak ada biaya, tapi pakai BPJS Kesehatan bisa,” kata dia.

Adib menjamin dokter di Indonesia memiliki kemampuan yang jauh lebih baik dan fokus untuk melayani rakyat Indonesia, karena sebagian besar pelayanan mereka adalah BPJS Kesehatan.

“Yang perlu diperhatikan, secara SDM dokter Indonesia mampu. Bahkan banyak sekali kasus kalau mau kami buka, semuanya dengan BPJS Kesehatan, pasien dengan jantung, dengan operasi bypass, pasien ortopedi, semua ter-cover BPJS Kesehatan tanpa biaya,” kata dia. (rpb)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

16 Januari 2025 - 16:56 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang

16 Januari 2025 - 16:24 WIB

Terdakwa Haryadi selaku PPK Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Mocoh Tahap V Dompak saat mendengarkan dakwah JPU bersama terdakwa Abdurrahim Kasim Djou selaku Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025). Terdakwa Haryadi selaku PPK Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Mocoh Tahap V Dompak saat mendengarkan dakwah JPU bersama terdakwa Abdurrahim Kasim Djou selaku Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI