Opini Oleh: Dr. Helfi, M.Ag, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatera Barat
Meningkatkanya curah hujan di bulan November dan terus berlanjut sampai bulan Desember tahun 2025 kemaren menyebabkan banyaknya daerah yang mengalami bencana.
Suasana ini diperparah dengan munculnya iklim ekstrim berupa anomaly siklon tropis yang mengakibatkan volume curah hujan meningkat berkali-kali lipat dari bulan biasa hingga mengakibatkan banjir, tanah longsor, galodo.
Bencana alam ini menyebabkan Sebagian Sumatera Barat berada dalam kondisi berduka yang terdampak hampir di seluruh daerah. Banjir, longsor dan galodo terjadi di 16 kabupaten/kota dan 119 kecamatan seperti Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Padang, Payakumbuh, Pariaman, Pesisir Selatan, kota Bukittiggi dan sebagainya.
Ekonomi dan social masyarakat juga mengalami pengaruh berupa gagal panen bahkan kehilangan sumber dasar ekonomi berupa lahan akibat banjir, tanah longsor, dan galodo.
Terhitung tanah yang kehilangan fungsinya seperti sawah sebanyak 6.758 tumpak, lahan 6.751, kebun 1.060 dan kolam sebanyak 10.486 petak.
Fasilitas umum yang rusak berupa rumah ibadah sebanyak 153 masjid/mushalla/langgar, fasilitas kesehatan sebanyak 45 bangunan, 28 kantor pemerintahan dan 170 gedung sekolah.
Bencana banjir juga menghanyutkan dan menghancurkan rumah masyarakat berupa 657 rumah warga yang hilang, 39.253 rumah yang terendam, 1.750 bangunan rusak berat, 1.099 rumah rusak sedang dan 5.414 rusak ringan.
Banjir dan galodo juga merusak 73 sumber air bersih, 192 jalan yang rusak. 44 jembatan yang putus dan 147 sarana telekomunikasi yang terdampak.
Selanjutnya dari data provinsi Sumatera Barat akibat dari bencana hidrometeorologi banyak masyarakat yang kehilangan nyawa, luka-luka, dan hilang yang belum ditemukan hingga saat ini.
Terhitung meninggal dunia sebanyak 238 orang, luka-luka sebanyak 113 orang, dan hilang 93 orang. Warga yang kehilangan rumah tidak tahu kemana mereka akan pulang, yang kehilangan lahan ekonomi tidak tahu apakah besok dapur mereka akan tetap berasap, yang kehilangan sanak keluarga tidak tahu harus berbagi duka dan gembira dengan siapa. Mereka tidak tahu, kenapa bencana hadir dirumah dan dilingkungan mereka.
Tingginya curah hujan yang mengakibatkan bencana alam berupa banjir, longsong dan galodo bukan hanya daerah di Sumatera Barat saja, tapi juga terjadi dari ujung Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara sampai arah Selatan Sumatera di daerah Lampung.
Hujan ekstrim juga menjalar sampai ke luar negeri seperi Malaysia, Philipina, Thailan dan negara-negara lain yang mendapatkan pengaruh dari badai siclon dengan kerugian yang tak terhitung.
Jika hujan berkepanjangan berpeluang menimbulkan musibah banjir, hal yang sama juga terjadi ketika musim kemarau yang kepanjangan hingga menyulitkan masyarakat untuk memenuhi air sebagai kebutuhan dasar mereka.
Ketika musim kemarau ada tuntunan rasul melalui doa minta hujan yang popular dengan sebutan shalat istisqa’. Shalat istisqa’ diajarkan rasul dengan mengumpulkan Masyarakat di lapangan, kemudian membaca asta’firullah sebagai upaya minta ampun terhadap semua dosa yang telah dilakukan agar Allah menurunkan rahmatnya berupa hujan.
Shalat istisqa’ dilaksanakan seperti shalata Idul Fitri atau Idul Adha dengan 7 kali takbir pada rakat pertama dan 5 kali takbir pada rakat kedua. Kemudian khutbah yang diakhir dengan doa minta hujan.
Doa minta hujan disunatkan untuk melibatkan semua orang, termasuk membawa hewan ternak ke lapangan sebagai bentuk keseriusan terhadap kebutuhan air di saat kemarau panjang.
Rasul mengajarkan membaca ta’awuz atau berlindung kepada Allah dari gangguan Syaitan sejak munculnya indikasi berhembusnya angin dan awan dari datangnya bala serta bergembira dengan turunnya hujan melalui hadis Bukhari.
Tuntunan nabi tentang shalat istisqa’ dikemukakan M. Fu’ad Abdul Baqi dalam karyanya lu’lu’ wa al-marjan fi ma ittafaqa ‘alaihi syaikhani dalam hadis-hadis shahih Bukhari dan Muslim.
Kesungguhan berdoa minta hujan diajarkan rasul dengan mengangkat tangan agak tinggi hingga terlihat ketiak beliau berwarna putih karena begitu berharapnya pertolongan dari Allah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Nailul al-Authar menjelaskan lebih rinci bahwa rasul berdoa mengangkat tangan dan membalikkan telapak tangan ketanah ketika membaca doa agar Allah menjauhkan bala’ dari kaum Muslimin.
Praktek shalat istisqa’ yang disunnahkan rasul sejalan dengan kondisi lingkungan Arab yang gersang dan padang pasir yang jarang terjadinya hujan.
Kondisi Indonesia atau Sumatera Barat secara khusus yang berada dilintasan garis khatulistiwa menyebabkan daerah ini jauh berbeda dengan daerah Arab Saudi yang kering.
Curah hujan yang tinggi justru berpeluang menimbulkan bencana yang sama posisinya dengan kemarau di negara yang gersang hingga perlu doa agar hujan tidak berkepanjangan.
Melalui hadis nabi juga ditemukan adanya doa untuk mengalihkan hujan ke tempat lain seperti gunung atau lembah yang tidak berpotensi bencana terhadap masyarakat.
Dari sinilah kemudian munculnya “pawang hujan” dalam istilah Masyarakat. Sebagai sebuah doa, apapun doa yang dikemukakan kepada Allah dibolehkan karena kebutuhan setiap orang akan berbeda-beda.
Atas dasar ini Ali Amrin al-Kasyaf mengemukan banyaknya doa yang dapat dimunajatkan kepada Allah dalam karyanya Kitab Doa Sehari-hari terlengkap.
Tuntunan doa mencapai 644 doa dengan berbagai bentuk yang dapat dijadikan pedoman dalam memohon bantuan kepada Allah, termasuk doa agar hujan berhenti dan tidak berpotensi menimbulkan musibah.
Mendapatkan musibah karena banjir, longsor dan galodo dalam Islam diyakini sebagai ketentuan dari Allah yang popular disebut takdir. Mengimani takdir menjadi suatu hal yang urgen dalam Islam hingga dijadikan rukun iman yang terakhir dari 6 rukun iman yang ada.
Jika takdir mubram menjadi dasar terhadap putusan yang sudah ditetapkan Allah dari lahir hingga kematian tanpa dapat diusahakan, maka takdir mu’alaq menjadi sesuatu yang perlu diusahakan karena ada ruang untuk memaksimalkan potensi manusia.
Kematian memang rahasia Tuhan, tapi penyebab kematian dapat ditelusuri dan dipelajari berdasarkan perkembangan ilmu pengetahun.
Bencana banjir, longsor dan galodo yang menimpa masyarakatk dapat disebut musibah, bala’, fitnah, atau azab. Masing-masing istilah yang digunakan al-Qur’an hampir bersinonim dalam bahasa Indonesia, namun di dalam al-Qur’an memiliki konotasi yang berbeda.
Dalam Kamus al-Qur’an karya Husein ibn Muhammad al-Damaghani menjelaskan bahwa musibah merujuk kepada semua bentuk yang menimpa manusia, baik dalam bentuk yang disenangi (baik) atau dalam bentuk yang buruk seperti rasa takut, kemiskinan atau kematian.
Musibah memerlukan sifat sabar dan berserah diri kepada Allah berupa ungkapan istirja’ seperti yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 156 “orang-orang yang ditimpa musibah mereka mengatakan sesungguhnya semua milik Allah dan akan kembali kepada Allah.
Lafaz musibah merupakan lafaz umum yang terjadi terhadap semua manusia.
Sedangkan Bala’ (ibtila’) dapat berbentuk sesuatu yang disenangi manusia berupa sesuatu yang baik (nikmat) atau sesuatu yang dibenci dalam bentuk yang buruk untuk mendapatkan pelajaran (ikhtibar) seperti kehilangan, terluka atau mendapat kemenangan seperti yang terdapat dalam surat al-Anbiya’ ayat 35 yang mengungkapkan bahwa Setiap jiwa akan merasakana mati, Allah menguji (memberi bala) manusia dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian iman.
Bala’ merupakan cobaan yang berasal dari Allah untuk mengangkat derjat atau menguji keimanan seseorang.
Kemudian fitnah, bentuk seperti ini berupa ujian yang menyesatkan, menimbulkan kekacauan atau kehancauran. Lafaz fitnah berasal dari fatana yang berarti menempa sesuatu hingga terlihat aslinya.
Dalam al-Qur’an, fitnah memiliki makna yang beragam. Fitnah dapat diartikan syirik, kafir, azab, bala, terbakar, membunuh, sesat, takut dan lain-lain. Fitnah sering kali dihubungkan dengan perbuatan manusia dan berakhir kepada siksaan bagi orang yang durhaka.
Fitnah seringkali berujung kepada kekufuran atau kezhaliman seperti godaan jabatan yang berujung dengan melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang atau godaan yang menjerumuskan untuk menjauh dari Allah.
Dalam al-Qur’an fitnah lebih kejam dari pembunuhan seperti yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 191 dan 217. Fitnah juga diabadikan Allah terhadap perbuatan lacur yang ingin dilakukan Zulaikha terhadap Nabi Yusuf, meskipun Zulaikha sendiri sudah bersuami.
Demikian juga Fitnah yang dialami Saidina Aisyah ketika kehilangan kalung di saat ia berhenti sejenak dari perjalanan ekspedisi Mustalik untuk buang air.
Cerita hoax tentang perbuatan selingkuh antara Aisyah dan Syafwan ibn Mu’aththal yang mengarah kepada cerita dusta yang direkayasa oleh Abdullah bin Ubay bin Abi Salul pada tahun kelima hijrah hingga turunnya surat al-Nur ayat 11.
Kehadiran ayat untuk membersihkan fitnah (hadis al-ifki) yang disebarkan munafik terhadap Aisyah yang dianggap melakukan perbuatan lacur.
Fitnah juga dapat menjadi wasilah (jalan) datangnya musibah atau azab karena keserakahan atau keegoan segelintir orang terhadap materi, mendapatkan popularitas, menjatuhkan martabat seseorang dan perbuatan lainnya.
Terakhir azab, yaitu hukuman yang menyakitkan bagi orang kafir atau bagi pendosa. Azab dapat diterima di dunia, di alam kubur atau diakhirat seperti azab yang diberikan kepada pelaku zina dengan mendapatkan hukuman fisik di dunia seperti yang terdapat dalam surat al-Nur ayat 2.
Azab yang diterima umat-umat terdahulu seperti tenggelamnya Fir’aun di laut Merah, hancurnya umat Nabi Luth karena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), binasanya umat Nabi Nuh karena kekafiran mereka sampai mereka disapu bersih oleh banjir bandang, dan peristiwa-peristiwa lain yang dikisahkan al-Qur’an di dalamnya.
Dalam Islam, menjaga alam sama seperti menjaga diri sendiri. Rasul melarang mengencingi lobang yang dikhawatirkan dapat menyakitkan hewan yang ada di dalamnya berupa hewan atau makhluk yang tidak kasat mata.
Hadis juga melarang seseorang untuk buang air di tempat istirahat atau tempat berteduh karena buang air kecil atau besar di tempat orang berteduh merupakan perbuatan yang tidak menjaga kebersihan dan mengganggu penciuman orang yang istirahat sejenak dari perjalanan.
Menjaga keseimbangan alam artinya juga menjaga diri sendiri dan lingkungan disekitarnya dari berbagai bentuk perusakan yang berakibat terhadap kehancuran dan kerugian terhadap manusia dan ekosistem di sekitarnya.
Terjadinya musibah di Sumatera Barat atau Indonesia secara umum, tidak terlepas dari kurang tanggapnya pemerintah dalam membaca potensi data bencana, keegoan pejabat dan pengusaha yang abai terhadap kepentingan masyarakat umum, ketidakacuhan masyarakat terhadap berbagai perilaku menyimpang segelintir pengusaha terhadap lingkungan, dan sebagainya.
Konsekwensi dari berbagai penyimpangan kemudian menyebabkan rusaknya ekosistem alam yang berujung terhadap manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan.
Apa yang diberikan alam kepada manusia, sebanding denga apa yang dilakukan manusia terhadap lingkungan. Banjir, longsor atau galodo yang terjadi sangat memilukan hati, berupa musibah, bala’ atau azab bagi Indonesia atau Sumatera Barat secara khusus sebagai balasan setimpal dari apa yang diusahakan manusia terhadap alam.
Di sinilah perlunya fiqh lingkungan yang menjadi tonggak dasar dalam pelestarian kehidupan bersama. ***
