Menu

Mode Gelap
Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024 Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

BATAM

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Diresmikan

badge-check


					Pemerintah Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) pada Selasa (16/8).  - GO KEPRI Perbesar

Pemerintah Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) pada Selasa (16/8). - GO KEPRI

Di RSUD Embung Fatimah.

BATAM (HK) – Pemerintah Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) pada Selasa (16/8).

Pada peresmian ini juga dilakukan nota kesepahaman (MOU) yang dilakukan Pemko dan Kajari Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Herlina Setyorini mengatakan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagian dari penerapan restoratif justice atau pemberian keadilan bagi masyarakat yang terperangkap jerat narkoba yang sesuai dengan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

“Jadi mana kala ada perkara yang diterima oleh penyidik untuk pecandu narkoba penuntutan untuk mempenjarakan itu upaya terakhir,” kata Herlina, Selasa (16/8).

Tujuan lainnya, untuk mengurangi jumlah narapidana yang ada di Rutan Batam. Balai rehabilitasi itu merupakan tahap awal yang nantinya akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah.

“Banyak sekali perkara Pidum tentang narkotika. Jadi nanti bisa kami rehabilitasi saja,” katanya.

Ia menyebutkan ruang rehabilitasi yang tersedia sebanyak tiga ruangan di antaranya dua ruangan pemeriksaan dan satu ruangan untuk perawatan. Menurut dia, gedung yang berada di RS Embug Fatimah merupakan gedung sementara nantinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa akan dibangun khusus oleh Kajari Batam.

“Kami sudah koordinasi juga dengan Pemko Batam nanti dibantu. Sekarang ini masih sementara, Pak Wali juga sudah sepakat bahwa akan disediakan lahannya khusus untuk balai rehabilitasi,” katanya.

Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi langkah Kajari Batam dengan adanya balai rehabilitasi Adyaksa. “Peran pemerintah Kota Batam sangat penting. Siapa pun dia baik itu pecandu atau yang lainnya kita harus hadir untuk membantu mereka,” kata Rudi.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah kota, Rudi berjanji akan mendirikan Balai Karantina Napza khusus di Kota Batam.

“Kami bekerjasama dengan Kajari . Kami ingin memisahkan mereka yang sudah menjadi pecandu agar jauh dari keramaian agar masalah itu bisa selesai,” katanya. (gk)

Sumber: Go Kepri

Baca Lainnya

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak

23 Januari 2025 - 21:42 WIB

STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024

23 Januari 2025 - 21:38 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri turut serta dalam Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kepri.

Dituding Gelapkan Fortuner, Vinna Polisikan Pemilik Akun Facebook

23 Januari 2025 - 18:39 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang usak melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).
Trending di BATAM