Di RSUD Embung Fatimah.
BATAM (HK) – Pemerintah Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) pada Selasa (16/8).
Pada peresmian ini juga dilakukan nota kesepahaman (MOU) yang dilakukan Pemko dan Kajari Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Herlina Setyorini mengatakan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa bagian dari penerapan restoratif justice atau pemberian keadilan bagi masyarakat yang terperangkap jerat narkoba yang sesuai dengan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
“Jadi mana kala ada perkara yang diterima oleh penyidik untuk pecandu narkoba penuntutan untuk mempenjarakan itu upaya terakhir,” kata Herlina, Selasa (16/8).
Tujuan lainnya, untuk mengurangi jumlah narapidana yang ada di Rutan Batam. Balai rehabilitasi itu merupakan tahap awal yang nantinya akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah.
“Banyak sekali perkara Pidum tentang narkotika. Jadi nanti bisa kami rehabilitasi saja,” katanya.
Ia menyebutkan ruang rehabilitasi yang tersedia sebanyak tiga ruangan di antaranya dua ruangan pemeriksaan dan satu ruangan untuk perawatan. Menurut dia, gedung yang berada di RS Embug Fatimah merupakan gedung sementara nantinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa akan dibangun khusus oleh Kajari Batam.
“Kami sudah koordinasi juga dengan Pemko Batam nanti dibantu. Sekarang ini masih sementara, Pak Wali juga sudah sepakat bahwa akan disediakan lahannya khusus untuk balai rehabilitasi,” katanya.
Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi langkah Kajari Batam dengan adanya balai rehabilitasi Adyaksa. “Peran pemerintah Kota Batam sangat penting. Siapa pun dia baik itu pecandu atau yang lainnya kita harus hadir untuk membantu mereka,” kata Rudi.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah kota, Rudi berjanji akan mendirikan Balai Karantina Napza khusus di Kota Batam.
“Kami bekerjasama dengan Kajari . Kami ingin memisahkan mereka yang sudah menjadi pecandu agar jauh dari keramaian agar masalah itu bisa selesai,” katanya. (gk)
Sumber: Go Kepri