BATAM (HK) — Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan laut perbatasan dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Singapura.
Dalam keterangan tertulis Bakamla RI melalui Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Jumat (4/8/2023), menyebutkan bahwa penandatanganan dilakukan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dengan Komandan SPCG SAC Cheang Keng Keong.
“Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan instansi sepakat untuk saling mendukung kegiatan pengamanan laut. Tidak hanya di wilayah perairan masing-masing negara, namun juga tindak pengamanan di area perairan perbatasan. Komitmen ini dikukuhkan dalam penandatanganan MoU antara Bakamla RI dengan SPCG di ranah Keamanan dan Keselamatan Laut,” ujar Yuhanes.
Dia menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai respons atas peningkatan tren tindak pelanggaran di laut yang semakin beragam dan mayoritas tindak pelanggaran di Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan.
“Oleh karena itu, kolaborasi erat dan berkesinambungan sangat perlu dijalin antara Bakamla RI dengan SPCG,” katanya.
Dia mengatakan kedua instansi pengamanan laut ini sepakat untuk terus melakukan kerja sama di ranah peningkatan kapasitas personel dan pertukaran informasi.
“Tidak menutup kemungkinan, kegiatan muhibah kapal akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata dia.
Sumber: Antara News