BATAM (HK) – Partai NasDem Kota Batam telah mengirim surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda yang tersandung kasus kepemilihan sabu-sabu ke DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengaku surat tersebut sudah diterima pihaknya dan segera melakukan rapat pimpinan.
Sekedar diketahui, anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda terpilih sebagai anggota DPRD Batam pada 2019 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) Batam 6.
Dapil Batam 6 ini meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang. David merupakan peraih suara terbanyak dari Dapil Batam 6 ini.
Berikut rincian perolehan suara Partai NasDem Batam pada Pemilu 2019 lalu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU Batam.
Partai Nasdem : 746 suara
1. Banjar Ahmad : 238 suara
2. Rival Pribadi : 3.915 suara
3. Yosepha : 363 suara
4. Azhari David Yolanda, SH.,MH : 6.151 suara
5. Gintoyono, BE., SE., MM : 1.344 suara
6. Elviana R. Anie : 76 suara
7. Deswita : 39 suara
Total perolehan suara Partai Nasdem di Dapil Batam ini yakni 12.872 suara. (ghafur)