Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

POLITIK

ASN Harus Tetap Profesional di Tengah Pemilu

badge-check


					Mendagri Tito Karnavian (ketiga kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).  - ANTARA Perbesar

Mendagri Tito Karnavian (ketiga kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9). - ANTARA

Dilarang Berpolitik Praktis dan Memihak.

JAKARTA (HK) – Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air tetap profesional di tengah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Diketahui, saat ini sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

“Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibaratkan mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas. Namun, posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” kata dia, dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Kamis (22/9).

Menurut Tito, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ia pun menyampaikan bahwa meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak pula diperbolehkan berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Hal tersebut pun, tambah dia, juga telah dimuat dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Sejalan dengan hal tersebut, dia menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Ia berpendapat penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.

“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapa pun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” ucap dia.

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI