BATAM (HK) – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial NN (40) di Perum Oriana Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam nekat mencuri sejumlah perhiasan milik majikannya sendiri.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Risqy mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polsek Bengkong setelah korban melaporkan atas kehilangan perhiasannya itu.
Pelaku mengambil perhiasan itu saat sedang membersihkan kamar majikannya bernama Desi Afriani (28) pada Minggu (15/1) sekira pukul 15.00 WIB. Dimana ketika itu pelaku melihat tas majikannya yang berisikan perhiasan dan langsung diambil.
“Usai pelaku membersihkan kamarnya, korban baru menyadari bahwa sejumlah perhiasannya hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta,” kata Risqy, Kamis (19/1).
Tak terima barang berharganya hilang kata Risqy, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan. Setelah diinterogasi akhirnya pelaku berinisial NN mengaku bahwa dia yang mengambil perhiasan tersebut.
“Pelaku awalnya mengelak mengambil, tapi setelah dibawa dan diperiksa di Polsek akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan korban,” ujar Risqy.
Dijelaskannya, setelah diambil, perhiasan itu disembunyikan pelaku di celana rekannya, karena pelaku dendam dengan rekan kerjanya, sebab dia tersinggung dan sakit hati oleh rekan kerjanya tersebut.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah liontin bulat 16 karat seberat 0.650 gram, liontin kunci 16 karat seberat 0,78 gram, cincin kura-kura 16 karat berat 1,06 gram, dan cincin Hello kitty Ad dengan berat 1,62 gram,” pungkasnya. (dam)