Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

BERITA TERKINI

ART di Bengkong Gasak Perhiasan Majikannya

badge-check


					ART inisial NN yang diamankan Polsek Bengkong karena mencuri perhiasan majikannya. Perbesar

ART inisial NN yang diamankan Polsek Bengkong karena mencuri perhiasan majikannya.

BATAM (HK) – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial NN (40) di Perum Oriana Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam nekat mencuri sejumlah perhiasan milik majikannya sendiri.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Risqy mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polsek Bengkong setelah korban melaporkan atas kehilangan perhiasannya itu.

Pelaku mengambil perhiasan itu saat sedang membersihkan kamar majikannya bernama Desi Afriani (28) pada Minggu (15/1) sekira pukul 15.00 WIB. Dimana ketika itu pelaku melihat tas majikannya yang berisikan perhiasan dan langsung diambil.

“Usai pelaku membersihkan kamarnya, korban baru menyadari bahwa sejumlah perhiasannya hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta,” kata Risqy, Kamis (19/1).

Tak terima barang berharganya hilang kata Risqy, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan. Setelah diinterogasi akhirnya pelaku berinisial NN mengaku bahwa dia yang mengambil perhiasan tersebut.

“Pelaku awalnya mengelak mengambil, tapi setelah dibawa dan diperiksa di Polsek akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan korban,” ujar Risqy.

Dijelaskannya, setelah diambil, perhiasan itu disembunyikan pelaku di celana rekannya, karena pelaku dendam dengan rekan kerjanya, sebab dia tersinggung dan sakit hati oleh rekan kerjanya tersebut.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah liontin bulat 16 karat seberat 0.650 gram, liontin kunci 16 karat seberat 0,78 gram, cincin kura-kura 16 karat berat 1,06 gram, dan cincin Hello kitty Ad dengan berat 1,62 gram,” pungkasnya. (dam)

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

19 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Trending di BATAM