TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan pengelolaan aset daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, bertempat di Bandara VIP RHF, Rabu (8/4).

Adapun aset yang diserahkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang meliputi:

– Puskesmas Tanjungpinang Barat yang berlokasi di Jalan Riau, depan TK Pembina.
– Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, Kepala BPKAD Djasman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto.

Dalam keterangannya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendorong pengelolaan aset yang lebih efektif oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

“Aset yang memang berada di wilayah pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungpinang, jika dikelola langsung oleh kabupaten/kota akan jauh lebih maksimal, lebih produktif, dan lebih ekonomis,” ujar Ansar.

Ansar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang, Pak Lis Darmansyah, karena telah menghibahkan lahan di Pulau Penyengat untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan kebudayaan Melayu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ansar mengungkapkan bahwa ke depan masih akan ada proses penataan aset lintas wilayah lainnya.

“Untuk kolam renang Dendang Ria di Jalan Suka Berenang, yang saat ini masih berada dalam wilayah Kabupaten Bintan, ke depan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola,” tegas Ansar.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pengelolaan aset strategis daerah.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyerahkan pengelolaan aset ini kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat positif,” ujar Lis.

Lis menjelaskan bahwa salah satu aset yang diserahkan, yakni Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre, telah disiapkan rencana pengembangan ke depan.

“Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre rencananya akan kami ubah menjadi mini indoor stadium yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga dan kepemudaan. Tentunya, melalui kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami berharap pembangunan Kota Tanjungpinang dapat berjalan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Lis, kolaborasi lintas pemerintahan seperti ini menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.

Melalui serah terima aset ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. (eza)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version