BINTAN (HK) – Laporan pencurian besi scrap dengan muatan sekitar 30 ton dari PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini para pelaku masih misterius atau tidak diketahui keberadaannya.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku pencurian besi scrap dan tembaga tersebut, diketahui berinisial Is yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Sementara, lima unit lori yang digunakan mengangkut besi scrap yang diduga hasil curian berdasarkan laporan pihak PT BAI sampai saat ini telah diamankan pihak Polsek Gunung Kijang.

Pelaku sebelumnya sempat ditahan, namun karena mendapat jaminan dari pengacara, akhirnya pelaku dilepas dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Informasi yang diperoleh, Is diduga merupakan orang suruhan salah satu penampung besi scrub di Kota Tanjungpinang.

Besi scrap dan tembaga yang diduga dicuri dari PT BAI rencananya akan dibawa di tempat ke gudang penampungan besi tua di wilayah Kota Tanjunpinang.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Rusdi Yanto ditemui di kantornya baru-baru ini mengatakan, laporan dugaan pencurian besi scrap di kawasan PT BAI sudah memasuki tahap penyelidikan.

“Kita bekerjasama dengan Polres Bintan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan laporan pencurian besi scrub tersebut,” imbuhnya.

Karena lanjutnya, ada korban yang melapor dari pihak PT BAI, maka Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan menangani perkara tersebut.

Terkait dengan para pelaku pencurian besi scrap dan tembaga tersebut yang sampai sekarang belum dipanggil, namun pastinya kata dia dalam penyelidikan ini ia meminta pelaku tetap koperatif dan nantinya bisa memberikan keterangan.

Sebelumnya diberitakan Satuan Pengamanan (Satpam) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) kembali menggagalkan rencana jahat lima truk lori bermuatan besi scrap yang akan keluar dari kawasan PT BAI, pada Kamis (12/3) lalu.

Atas kejadian itu dan saat yang bersamaan, Humas PT BAI, Antonius langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang, guna melaporkan kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Rusdi Yanto, pada Senin (16/3) lalu mengatakan, benar ada laporan dari Antonius pihak PT BAI, bahwa telah terjadi pencurian besi scrap di kawasan PT BAI.

“Menanggapi laporan tersebut, tanggal 13 Maret, Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan gelar perkara di Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” ujarnya.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Apabila sudah ada temuan dan mendapatkan alat bukti yang cukup, maka akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memangil para saksi dan pengumpulan alat bukti.

Untuk barang bukti lori yang bermuatan besi scrap, masih diamankan di dalam kawasan PT Bintan Alumina Indonesia.

Sementara itu, Antonius menyatakan bahwa ia telah melaporkan kasus pencurian besi scrap milik PT BAI menggunakan lima truk lori dengan bobot muatan seberat sekitar 30 Ton

Ia mengatakan, dirinya masih diminta keterangan tambahan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, terkait laporan yang diberikan. (r/tim)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version