BATAM (HK) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap tren meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam lima tahun terakhir.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Batam untuk menjadikan penguatan ketahanan keluarga sebagai fokus utama, khususnya melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ketahanan keluarga di Batam yang tercermin dari tingginya angka perceraian dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau.
Dia menekankan pentingnya sinergi kolektif untuk memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam tercatat sebesar 6,32 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang yang berada di angka 5,82 persen serta Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.
Tren perceraian di Batam juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2020 tercatat 1.963 kasus, meningkat menjadi 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Amsakar menilai, penanganan persoalan keluarga harus berbasis data agar akar masalah dapat diselesaikan secara komprehensif.
Beberapa faktor dominan penyebab perceraian di antaranya persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang mengganggu keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia meminta Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga.
Menurutnya, isu ketahanan keluarga juga berkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk persoalan stunting.
“Pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi pada tingginya angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,” tegas Amsakar.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas dedikasi dalam memperkuat institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini mampu melahirkan program kerja konkret demi mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat dan berkelanjutan di Kota Batam.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang pembinaan keluarga sakinah antara BP4 Kota Batam dengan Dinas P3AP2 dan KB Batam, Dinas Pendidikan Batam, Kepala KUA se-Kota Batam, STAI Ibnu Sina Batam, SMAN 1 Batam, serta SMKN 1 Batam. (mc)
