Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

PINANG

Anggaran Pilkada Kepri Diprediksi Capai Rp300 M

badge-check


					Penandatanganan nota kesepakatan pendanaan pilkada antara kabupaten/kota dengan Pemprov Kepri, di Batam. Perbesar

Penandatanganan nota kesepakatan pendanaan pilkada antara kabupaten/kota dengan Pemprov Kepri, di Batam.

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat pembahasan tentang pendanaan dan biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Rapat ini digelar untuk membangun komitmen para kepala daerah melalui nota kesepahaman.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan komitmen mengenai pembiayaan pilkada itu dibahas untuk mengetahui apa saja yang akan dibiayai kabupaten dan kota.

Dijelaskan, pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tak jauh berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Beberapa itemnya ialah, seperti pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara Pemilu Adhoc, menjadi tanggungjawab Pemrov Kepri.

“Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota,” kata Adi saat penandatanganan nota kesepakatan pendanaan pilkada antara kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Kepri, di Batam, kemarin.

Meski penetapan angaran itu belum final. Ia memprediksi, anggaran yang dikucurkan untuk Pilkada 2024, lebih dari Rp300 miliar.

Berdasarkan perhitungannya, pendanaan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri mencapai Rp60 miliar, Sementara KPU belum ditentukan jumlahnya. Pemrov Kepri juga masih menunggu finalisasi anggaran dengan KPU Kepri.

“Sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatan apa. Jadi tinggal KPU saja yang belum ada nominalnya. Memang mengikuti aturan KPU pusat soal itu,” jelasnya.

Sementara pendanaan untuk Kabupeten/ kota mengikuti ketepatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Untuk di kabupaten kota kata Adi tinggal mengikuti, ketika sudah tahu item kegiatan apa saja yang dibiayai oleh provinsi maka item yang kurang akan di biayai oleh kabupaten kota.

“Perlu adanya kesepemahaman kabupeten kota untuk menutupi kebutuhan itu. Tapi sekala besarnya sudah sudah ditampung provinsi,” katanya. (r/eza)

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI