TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat pembahasan tentang pendanaan dan biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Rapat ini digelar untuk membangun komitmen para kepala daerah melalui nota kesepahaman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan komitmen mengenai pembiayaan pilkada itu dibahas untuk mengetahui apa saja yang akan dibiayai kabupaten dan kota.
Dijelaskan, pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tak jauh berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Beberapa itemnya ialah, seperti pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara Pemilu Adhoc, menjadi tanggungjawab Pemrov Kepri.
“Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota,” kata Adi saat penandatanganan nota kesepakatan pendanaan pilkada antara kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Kepri, di Batam, kemarin.
Meski penetapan angaran itu belum final. Ia memprediksi, anggaran yang dikucurkan untuk Pilkada 2024, lebih dari Rp300 miliar.
Berdasarkan perhitungannya, pendanaan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri mencapai Rp60 miliar, Sementara KPU belum ditentukan jumlahnya. Pemrov Kepri juga masih menunggu finalisasi anggaran dengan KPU Kepri.
“Sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatan apa. Jadi tinggal KPU saja yang belum ada nominalnya. Memang mengikuti aturan KPU pusat soal itu,” jelasnya.
Sementara pendanaan untuk Kabupeten/ kota mengikuti ketepatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Untuk di kabupaten kota kata Adi tinggal mengikuti, ketika sudah tahu item kegiatan apa saja yang dibiayai oleh provinsi maka item yang kurang akan di biayai oleh kabupaten kota.
“Perlu adanya kesepemahaman kabupeten kota untuk menutupi kebutuhan itu. Tapi sekala besarnya sudah sudah ditampung provinsi,” katanya. (r/eza)