LINGGA (HK) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Lingga, Senin (6/4/2025).

Aksi ini dipicu oleh belum dibayarkannya sejumlah proyek Tahun Anggaran 2025.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut kejelasan pembayaran yang menjadi hak para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Selain itu, mereka juga menyuarakan empat tuntutan utama, yakni pembayaran seluruh hak kontraktor, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan PPPK, transparansi kondisi keuangan daerah, serta mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga mundur dari jabatannya.

Ketegangan Soal Transparansi Anggaran
Suasana sempat memanas saat orator aksi, Yusri Mandala, meminta pemerintah daerah membuka data pencairan dan pengelolaan APBD 2026.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Lingga, Syarifah Riva Wartety, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan data tersebut secara langsung.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan,” ujarnya singkat.

Jawaban tersebut memicu kekecewaan peserta aksi. Mereka menilai pemerintah daerah tidak memberikan respons yang memadai, termasuk Wakil Bupati Lingga, Novrizal, yang turut hadir namun belum dapat memenuhi permintaan massa.

“Untuk apa kami diterima jika tidak ada jawaban atau data yang bisa ditunjukkan,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Usai berorasi di Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Lingga. Mereka diterima oleh sembilan anggota DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Lingga menyepakati akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan aliansi pada Senin, 12 April 2025, di Sekretariat DPRD Lingga.

Komitmen itu disampaikan oleh anggota DPRD, di antaranya Siswandi, Yudi Saputra, dan Yanuar. Mereka berjanji akan memperjuangkan tuntutan massa dalam forum tersebut.

“DPRD telah menekan pemerintah daerah agar seluruh kewajiban pembayaran tahun 2025 segera diselesaikan,” kata Yudi Saputra di hadapan massa.

Ia juga menegaskan akan mengawal pencairan hak kontraktor serta memastikan THR (gaji ke-14) dibayarkan sebelum gaji ke-13.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan pengetatan belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan memanggil setiap OPD untuk membahas pembayaran yang tertunda dan memprioritaskan penyelesaiannya.

“Strategi kami adalah memanggil masing-masing OPD dan memprioritaskan tunda bayar. Insyaallah pada minggu ketiga atau paling lambat minggu keempat April, dana tersebut sudah bisa diterima oleh para kontraktor,” ujar Novrizal. (tir)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version