BATAM (HK) – Dugaan praktik penyelundupan di Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, kian menjadi sorotan publik.
Aktivitas ilegal yang disebut berlangsung hampir setiap malam itu memunculkan tanda tanya besar, terlebih di tengah sikap diam Bea Cukai Batam yang belum memberikan klarifikasi resmi.
Berdasarkan informasi di lapangan, bongkar muat barang dari luar negeri diduga berlangsung rutin hingga dini hari. Puluhan lori terlihat keluar masuk kawasan pelabuhan, mengangkut muatan yang disinyalir berasal dari kapal tanpa dokumen resmi.
Jenis barang yang diduga diselundupkan pun bukan skala kecil. Buah impor seperti durian Musangking, mangga, hingga kebutuhan pokok disebut masuk secara ilegal tanpa melalui prosedur kepabeanan. Jika praktik ini benar terjadi, potensi kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Namun hingga kini, Bea Cukai Batam belum menunjukkan respons tegas. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media ini kepada pihak humas telah berulang kali dilakukan, tetapi belum mendapat jawaban maupun pernyataan resmi.
Minimnya transparansi tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menilai, sikap bungkam ini berpotensi menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang seharusnya ditindak tegas.
Di lapangan, aktivitas penyelundupan bahkan disebut tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sejumlah warga mengaku kerap menyaksikan langsung keluar masuknya kendaraan pengangkut barang dari kawasan pelabuhan pada malam hari.
“Semua orang tahu itu barang dari luar. Tapi anehnya tidak ada tindakan. Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, sudah terang-terangan,” ujar salah seorang warga Batam setempat, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang melindungi praktik tersebut. Pasalnya, isu penyelundupan kerap mencuat ke publik, namun tidak pernah berujung pada penindakan yang jelas.
“Sering ramai, tapi cepat hilang. Wajar kalau masyarakat curiga ini benar ditindak atau justru didiamkan,” tambahnya.
Informasi lain menyebutkan, aktivitas ini diduga dikendalikan oleh seorang bos ekspedisi berinisial IC. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu faktor maraknya penyelundupan di wilayah tersebut. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum yang semakin memperkeruh situasi.
Padahal, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memberantas penyelundupan tanpa kompromi. Namun di Batam, komitmen tersebut dinilai belum terlihat nyata di lapangan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau praktik penyelundupan telah menjadi rahasia umum yang dibiarkan?
Jika terus berlanjut, situasi ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya di wilayah strategis seperti Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan tim media. (red)
