Kibarkan 4 Bendera Asing Saat Berdemo.
BATAM (HK) – Aksi demo dengan mengibarkan 4 bendera dari Negara Asing (USA, Australia, Canada dan New Zealand), yang dilakukan oleh para pengungsi asal Afganistan, sempat memancing kemamarah masyarakat Kota Batam, Selasa (9/8/2022) siang.
Demo yang dilakukan oleh para pengungsi itu di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Tepatnya di Jalan Engku Putri Nomor 3, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
![](https://harianhaluankepri.com/wp-content/uploads/2024/12/Pamflet-PMB-STIE-2025-scaled.jpg)
![](https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/design4223.jpg)
Aksi demo itu menjadi sorotan warga Batam yang melintas di jalan depan kantor Imigrasi tersebut. Sehingga, sejumlah warga pun mengaku tidak terima kalau bendera Negara Asing tersebut dikibarkan pada bulan yang digadang-gadang adalah bulan HUT Negara Indonesia.
Diantaranya Bendera yang dikibarkan oleh para pengungsi tersebut Bendera Amerika, Canada, Australia, New Zealand.
Ramli, seorang warga Kota Batam meminta aksi demo itu dibubarkan, karena dia tidak terima dengan aksi demo dengan mengibarkan bendera Negara Asing, bertepatan pada Bulan Agustus.
“Untuk apa kalian mengibarkan bendera asing di sini. Kalian harus tahu ini bulan apa, dan bentar lagi sudah tanggal berapa,” tegas Ramli kepada para pengungsi tersebut.
Lalu, dari pihak pengungsipun tidak terima dan tetap bersikeras kalau tindakan mereka itu tidak salah. Hingga hal itu menyulut amarah warga hingga aksi saling dorong antara warga dengan pengungsi pun tidak terelakkan.
Kericuhan yang terjadi memancing perhatian pengguna jalan yang lain, hingga menyebabkan arus lalu lintas menjadi macet di depan kantor imigrasi tersebut.