BATAM (HK) – Aksi ratusan buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Batam, berjalan aman dan kondusif, Senin (1/5) siang, di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Dengan dikawal sebanyak 700 personel gabungan dari TNI-Polri dan Instansi terkait, aksi peringatan May Day tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertip dan pulang ke rumah masing masing.
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Anjar Yogota Widodo mengatakan, personel gabungan itu terdiri dari pihak kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batam.
“Ada 700 personel gabungan yang disiagakan untuk mengawal aksi buruh pada peringatan hari buruh hari ini,” ujarnya, Senin siang.
Anjar juga mengatakan, ratusan personel gabungan tersebut disiagakan untuk mengantisipasi tindak anarkis dalam aksi massa itu. Selain itu, petugas juga telah menyiagakan sejumlah kendaraan taktis, mobil water canon, ambulans, dan motor patroli untuk pengamanan.
“Pengamanan aksi buruh sudah kami lakukan sejak pagi di 4 titik lokasi, tempat para buruh berkumpul sebelum menuju Kantor Pemerintah Kota Batam.
“Pengamanan kami lakukan sampai selesai aksi. Dan Alhamdulillah, aksi berlansung aman dan kondusif,” katanya.
Di lokasi aksi, ratusan buruh Kota Batam sudah berkumpul di depan kantor Pemerintah Kota Batam untuk memperingati Hari Buruh.
Dalam berorasi, para buruh juga menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu peningkatan layanan listrik dan peningkatan layanan air di Kota Batam, yang dirasakan sangat belum maksimal. Dari itu, mereka meminta pemerintah (Pemko dan BP Batam), untuk menindaklanjutinya.
Selain itu para buruh juga menuntut beberap hal lainnya, yaitu tolak RUU Kesehatan, cabut omnibus law, dan sahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), yang dinilai sangat merugikan para buruh, terutama bagi kaum perempuan.
Cabut PT 4 Persen dan UU Cipta Kerja
Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam tersebut menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia, meminta pemerintah Cabut PT 4 Persen dan UU Cipta Kerja, yang disinyalir telah menyusahkan para buruh.
Konsulat FSPMI Batam, Yafet Ramon mengatakan, untuk May Day tahun 2023 ini diikuti ribuan buruh yang berkumpul di depan kantor Walikota Batam untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
“May Day tahun 2023 ini, diikuti oleh sekitar 1.000 buruh atau pekerja yang ada di Kota Batam,” ucap Konsulat FSPMI Batam, Yafet Ramon, Senin (01/05).
Lanjutnya, adapun beberapa tuntutan itu ialah Pencabutan Omni Bus Law UU Nomor 6, tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih “abu-abu”, hingga mendegradasi hak hak kaum buruh. Seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja OS dan kontrak berulang-ulang, PHK dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja fleksibel, dan lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.
Kedua, mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, ekploitasi dan kekerasan karena wilayah kerjanya bersifat privat. Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan.
Ketiga, Cabut Parlementary Treshold (PT) 4% yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415. Dan yang keempat, menolak RUU Kesehatan yang menurutnya tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun lebih cendrung bagi investasi asing.
“Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker pun menolak RUU Kesehatan ini,” papar Ramon.
Kelima, imbuhnya, para buruh meminta agar pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam segera ditingkatkan karena kerap kali menuai keluhan dan keresahan masyarakat.
Ia juga berharap, Pemerintah agar memerhatikan para buruh apalagi saat ini sudah memasuki tahun Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kalau Pemerintah tidak pro kepada kaum buruh, tidak usah dipilih, baik itu Wali Kota, Gubernur, maupun Presiden,” ucap Ramon.(tkr/gkr)