TANJUNGPINANG (HK) – Guna mengakomodir segala macam urusan PTK Non ASN Disdik di Provinsi Kepri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memastikan bakal meluncurkan aplikasi android yang nantinya menjadi jembatan segala macam urusan PTK Non ASN dibidang pendidikan se Provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM kepada 2954 PTK Non ASN SE Provinsi Kepri saat penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Tenaga Kontrak PTK Non ASN Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri,Senin (21/2).
“Kami akan segera membuat aplikasi khusus yang nantinya menjadi UPT bagi PTK Non ASN Disdik Kepri untuk mengurusi segala urusannya tanpa harus berangkat ke Ibukota Provinsi Kepri Tanjungpinang,” ujar Ansar.
Ansar mengatakan saat ini berbagai keluhan ia terima dari guru-guru PTK Non ASN Disdik Kepri yang mengajar di Pulau-pulau di Provinsi Kepri terkait jauhnya rentang kendali jika mengurus sesuatu.
“Baik itu untuk workshop, seminar, Penataran, juga pengurusan kenaikan pangkat dan pengangkatan tanpa harus mengurus langsung ke Tanjungpinang atau Batam,” jelas Ansar.
Untuk itu, dihadapan para PTK Non ASN Disdik Kepri Ansar mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri guna percepatan pembuatan aplikasi tersebut.
“Kita harap dengan kemudahan ini dapat memudahkan para PTK Non ASN dibidang pendidikan kita di seluruh Provinsi Kepri dalam menjalankan tugasnya,” kata Ansar.
Ansar juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru dan tenaga kependidikan di seluruh kabupaten kota se Provinsi Kepri mulai dari meningkatkan insentif guru, pemberian gaji 13 hingga berbagai program lainnya.
“Hal ini dilakukan agar para guru atau tenaga pengajar di pulau-pulau dapat meningkatkan pendidikan generasi penerus di Provinsi Kepri,” kata Ansar lagi.(Efr)
