Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Adakan Tax Gathering 2023, Pajak Batam Utara Perkuat Sinergi dengan Wajib Pajak

badge-check


					KPP Pratama Batam Utara, menyelenggarakan Tax Gathering 2023 dengan mengusung tema Perbesar

KPP Pratama Batam Utara, menyelenggarakan Tax Gathering 2023 dengan mengusung tema "Raih Prestasi dengan Sinergi tanpa Korupsi", Kamis (22/6), di Hotel Ibis Styles Batam Nagoya.

BATAM (HK) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara, menyelenggarakan Tax Gathering 2023 dengan mengusung tema, “Raih Prestasi dengan Sinergi tanpa Korupsi”, Kamis (22/6), di Hotel Ibis Styles Batam Nagoya.

Kegiatan bertujuan untuk membangun sebuah sinergi dengan para pemangku kepentingan dan pemberian penghargaan yang dihadiri sejumlah wajib pajak, konsultan pajak serta beberapa tokoh masyarakat. Antara lain Asman Abnur (Anggota DPR RI) dan Bidin Yusuf (Direktur Operasional PT Sat Nusapersada).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Batam Utara, Witarto menyampaikan bahwa , profil kantor dan memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan, atas sinergitas yang telah terjalin dengan baik.

“KPP Pratama Batam Utara berhasil mencapai 100%, target penerimaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Maka, hal ini tentunya tak lepas dari kontribusi luar biasa dari wajib pajak. Sehingganya sangat diharapkan akan semakin terjalin sinergi yang baik dan berkesinambungan antara wajib pajak dan KPP Pratama Batam Utara,” ujar Witarto.

Target penerimaan pajak KPP Pratama Batam Utara Tahun 2022, ucap Witarto bisa tercapai dan salah satunya karena suksesnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang sudah dilakukan. “Karena itu, untuk kedepannya program PPS akan lebih di tingkatkan, sebagaimana mestinya,” pungkasnya .

Pada kesempatan itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri), yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP), Rizal Fahmi menyerahkan penghargaan kepada Asman Abnur dan kepada Bidin Yusuf, selaku tokoh masyarakat yang telah membantu menyukseskan program PPS.

“Membangun hubungan yang baik dengan wajib pajak itu sangat penting, agar wajib pajak dapat dengan aktif dan sukarela dalam berkontribusi bagi penerimaan negara. Dengan hubungan baik ini, harapannya wajib pajak atau khususnya para pedagang tidak lagi takut ketemu dengan orang pajak,” ujar Asman, memberikan testimoni setelah menerima penghargaan.

Kegiatan Tax Gathering 2023 tersebut juga disejalankan dengan “Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi”, kepada para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Witarto juga menyampaikan tentang pengendalian gratifikasi dan dilanjutkan dengan materi anti korupsi dengan menghadirkan narasumber Gandjar Laksmana Bonaprapta, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia.

Gandjar pun menjelaskan tentang akar masalah korupsi, jenis jenis tindakan korupsi, dan konsekuensi yang mengikuti tindakan tersebut.

“Korupsi itu bukan lah budaya, namun sudah seperti budaya. Dimulai dari hal hal yang kecil seperti uang rokok, uang terima kasih, dan lain-lain,” paparnya.

“Akar masalah korupsi ialah gratifikasi. Sedangkan akar masalah gratifikasi itu adalah, diskriminasi dan rusaknya cara berpikir. Maka hal paling mendasar di dalam memberantas korupsi adalah, mengubah cara berpikir,” kata Gandjar.

Acara berikutnya adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi penerimaan terbesar pada tahun 2022 dengan tiga kategori wajib pajak.

Pertama, wajib pajak orang pribadi, wajib pajak bendahara, dan wajib pajak badan.

Kedua untuk kategori wajib pajak orang pribadi, diberikan kepada Asan, Atan, dan Yasin. Kategori wajib pajak bendahara diberikan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Pendidikan Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Ketiga, untuk para wajib pajak badan diberikan kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Sumber Panca Energi, dan PT Lion Mentari Airlines.

Terakhir, Kepala KPP Batam Utara juga menyiarkan suatu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), di KPP Pratama Batam Utara dan memohon dukungan penuh dari wajib pajak, serta seluruh pihak yang terlibat, untuk turut membantu dan menjaga budaya integritas di lingkungan KPP Pratama Batam Utara. (r/Nov).

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM