Pengawasan Diasumsikan Makin Susah.
BATAM (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Padahal, Sipol ini digunakan Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran parpol secara online tersebut.
“Sebelumnya masih bisa gampang diakses, sayangnya setelah beberapa hari terblok sehingga kita tidak bisa mengakesnya lagi,” ujar Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza, Rabu (24/8).
Ia menyampaikan, proses pendaftaran parpol sudah selesai, dan kini masuk proses administrasi. Selain itu, Bawaslu juga mengawasi kinerja KPU Batam.
“Kita akan mengecek juga apa mereka sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022 atau juga SE mereka. Ketika kita membuat laporan sesuai dengan apa yang kita dapat di lapangan. Nah KPU kan buka Sipol, kita awasi mereka. Yang menentukan goal atau tidaknya itu KPU RI,” katanya.
Menurutnya dengan keberadaan Sipol, maka dapat memudahkan tahapan pemilu termasuk pengawasan jika situs tersebut mudah diakses. Namun apabila tidak bisa diakses atau tertutup, akan menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
“Kalau akses dari awal bagus harnya tak ada masalah. Yang pegang adminnya saja harus ada hitam diatas putih atau bermaterai. Kalau tertutup ini kan, maka sifatnya menyulitkan kita dalam pengawasan,” katanya.
Selanjutnya, tahap berikutnya adalah verifikasi faktual. Tahapan ini direncanakan akan dilakukan pada September 2022.
“Sebagai proses pencegahan, kita sudah menyurati Kepolisian, TNI, Pemerintah Kota, ASNnya yang namanya tercatut di Parpol silahkan melapor ke Bawaslu. Kita masukkan juga ke Bawaslu RI sehingga bisa diselesaikan di RI juga,” tuturnya. (btn)
Sumber: Batamnews