Polda Kepri saat melaksanakan kegiatan Pemulihan Kawasan Peredaran Narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, 18 Orang Diamankan beserta sejumlah barang bukti, Minggu (25/10/2026).
BATAM (HK) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan kegiatan Pemulihan Kawasan Peredaran Narkoba. Lokasi yang dituju kali ini di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ini bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 Program Prioritas Kapolri, yakni Pemulihan Kawasan Narkoba, sekaligus mendukung P4GN. Melibatkan Ditresnarkoba Polda Kepri, Satbrimobda, Ditsamapta, Bid Dokkes, Propam, Bidhumas, serta BNNP Kepri.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi, S.I.K. menyampaikan petugas mengamankan 18 orang terindikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkotika. Ini komitmen Polri bersama masyarakat untuk P4GN serta menciptakan lingkungan aman dan bebas narkotika,” ujarnya.
Hasil tes urine Bid Dokkes Polda Kepri: 17 orang positif mengandung zat narkotika/psikoaktif, 1 orang negatif. Barang bukti: 1 paket sabu, 2 bilah sajam, 1 bong, 6 HP, gunting, pipet, dan 1 motor.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H.melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menegaskan pemulihan kawasan adalah upaya berkelanjutan lewat penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.
Kabid Humas mengajak masyarakat jaga Kamtibmas dan memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 aktif 24 jam gratis.(r/nel)





