BATAM HUKUM

Lagi, Ditnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkoba di THM Batam, 3 Orang Tersangka Beserta Barang Bukti 518 Gram Sabu Beserta 75 Butir Ekstasi Berhasil Diaman 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga orang berinisial K.A., O., dan A dalam dua penindakan terpisah pada 19–20 Oktober 2026. .

BATAM (HK) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga orang berinisial K.A., O., dan A dalam dua penindakan terpisah pada 19–20 Oktober 2026. 

Pura-pura Mobil Dicuri demi Klaim Asuransi, Tiga Orang Dibekuk Polsek Batu Ampar

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sabu seberat total 518,05 gram netto, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Pengungkapan ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada Senin (19/10/2026) malam, petugas mengamankan K.A. dan O. di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. 

Pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya menghasilkan temuan barang bukti dengan total 217,56 gram sabu dan 72 butir ekstasi, serta 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), petugas mengamankan A. di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. 

Kapolda Kepri Bertemu 12 Korwil SPPG Batam Sembari Perkuat Pengawasan MBG, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Dari penindakan dan penggeledahan kamar hotel, petugas menyita sabu seberat 300,49 gram netto, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate*.

Berdasarkan pemeriksaan awal, K.A. diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O. diduga sebagai pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. 

Kepada penyidik, O. mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K. yang disebut berada di Johor Bahru, Malaysia. 

Sementara itu, A. mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial R.Z.K. melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun. 

Penyidik masih mendalami sumber pasokan dan kemungkinan keterkaitan antarpihak.

Kontainer Sampah Berisi Baterai Lithium Terbakar di Palm Spring Batam

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat. 

Polda Kepri ujarnya, terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.(nel)