BATAM HUKUM

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jaringan Ekstasi di Batam, 10 Pria dan 7 Wanita Diamankan di 4 Tempat Hiburan Malam 

Ditresnarkoba Polda Kepri amankan 17 orang di THM dengan Barang bukti 66 butir ekstasi, 15 HP, dan pemeriksaan urine pada  (18-19/10/2026) 

BATAM (HK) –Malam Minggu di Batam berubah jadi malam penindakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat tinggal di Kota Batam.

Operasi berlangsung Minggu malam hingga Senin pagi, 18–19 Oktober 2026. 

Misteri Blackout Batam-Bintan Diungkap Bareskrim Polri dengan Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Kompensasi Rp57,3 Miliar

Hasilnya: 17 orang diamankan — 10 laki-laki dan 7 perempuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Program ini bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan berkelanjutan agar kawasan rawan tidak kembali menjadi sarang peredaran narkoba.

– Awal Pengungkapan:

Bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di THM. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung di ruang VIP.

Iman Sutiawan Sentil Provokator Blackout Batam: Kritik Boleh, Jangan Adu Domba!

Pengembangan langsung mengarah ke dugaan jaringan:

IR diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO, serta KE diduga sebagai pemasok. Penyidik juga mendalami keterangan jalur pasokan yang melibatkan MA yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan, dan AN, seorang warga negara Malaysia, untuk memastikan asal-usul dan jalur distribusi.

– Barang Bukti dan Hasil Tes Urine:

Dalam rangkaian penindakan di sejumlah lokasi, petugas mengamankan:

–  66 butir ekstasi

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Target Rampung 1 November

–  15 unit telepon genggam

–  1 unit sepeda motor

–  17 orang

Berdasarkan pemeriksaan urine oleh Biddokkes Polda Kepri:

– 13 orang Positif menggunakan narkotika jenis ekstasi

–  2 orang negatif

–  2 orang lainnya belum menjalani pemeriksaan urine

Penyidik masih mendalami peran masing-masing, menelusuri jaringan yang lebih luas, serta melakukan pemeriksaan dan analisis teknologi informasi sesuai prosedur hukum.

Kabid Humas Polda Kepri menegaskan pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan, tetapi perlu pengawasan berkelanjutan.

Masyarakat diimbau turut mengawasi lingkungan, khususnya tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, dan segera lapor melalui kanal resmi.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam secara gratis untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan.(r/nel)