BATAM POLITIK

Iman Sutiawan Sentil Provokator Blackout Batam: Kritik Boleh, Jangan Adu Domba!

BATAM (HK) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, menegaskan kritik terhadap pemadaman listrik atau blackout di Batam merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi provokasi yang memecah belah masyarakat dan merugikan kepentingan daerah maupun bangsa.

Iman mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keluhan dan kritik terhadap pelayanan kelistrikan. Aspirasi tersebut penting sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Silakan mengkritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi provokasi, menyebarkan informasi yang belum tentu benar, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iman.

Menurutnya, persoalan blackout harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di media sosial.

Ia menilai, keterbukaan terhadap kritik tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Dengan demikian, persoalan kelistrikan dapat menjadi momentum untuk mendorong evaluasi dan perbaikan tanpa memicu konflik di tengah masyarakat.

Iman turut mengingatkan posisi strategis Batam sebagai salah satu pintu gerbang investasi nasional dan kawasan penting di wilayah perbatasan Indonesia. Karena itu, menjaga stabilitas dan nama baik daerah dinilai menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kepentingan bangsa dikorbankan. Mari kita jaga kedaulatan negara dengan tidak menciptakan kegaduhan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan blackout secara proporsional ketika menyampaikan pendapat di ruang publik, termasuk di tingkat internasional. Menurutnya, persoalan yang terjadi di dalam negeri perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan institusi yang berwenang.

“Persoalan ini harus kita selesaikan bersama di dalam negeri. Jangan mengumbar persoalan bangsa ke dunia internasional dengan narasi yang justru memperburuk citra Batam sebagai daerah investasi. Kita ingin dunia melihat bahwa Indonesia mampu menyelesaikan persoalannya secara profesional dan bermartabat,” katanya.

Iman menegaskan, kritik konstruktif tetap diperlukan untuk mengawal perbaikan sistem kelistrikan di Batam. Karena itu, ia berharap masyarakat terus menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian, termasuk Polda Kepri dan Bareskrim Polri, yang disebut melakukan penyelidikan terkait penyebab blackout. Ia berharap proses tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum sehingga persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penanganan yang profesional dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, publik diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan mengungkap fakta secara jelas.

Iman mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peristiwa blackout sebagai momentum memperkuat solidaritas sekaligus mendorong pembenahan pelayanan kelistrikan di Batam.

“Mari kita kawal perbaikan sistem kelistrikan dengan kritik yang membangun, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan ruang digital yang santun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutupnya. (dam)