BATAM (HK) – Dewan Pengurus Pusat Rumpun Melanesia Bersatu Provinsi Kepulauan Riau (DPP RMB Kepri) mendukung langkah investigasi yang dilakukan Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan PLN Batam untuk mengungkap penyebab pemadaman listrik atau blackout yang melanda Batam dan sejumlah wilayah di Kepulauan Riau pada 12 Oktober 2026.
Selain mendorong pengungkapan penyebab pemadaman secara transparan, RMB Kepri mengajak masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum DPP RMB Kepri, Sofyan Abdillah Lamanepa, melalui pernyataan resmi organisasi setelah mencermati sejumlah isu sosial yang menjadi perhatian publik di Kota Batam maupun Provinsi Kepri.
RMB Kepri menilai, pemadaman listrik yang melanda hampir seluruh wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan telah mengganggu aktivitas masyarakat serta kegiatan dunia usaha.
Dampak kejadian tersebut juga meluas ke ruang publik, terutama melalui berbagai kritik dan pernyataan yang berkaitan dengan kinerja lembaga pelayanan publik maupun personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Atas kondisi itu, RMB Kepri menyatakan dukungannya terhadap langkah investigasi yang dilakukan internal PLN Batam bersama tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Laboratorium Forensik Polri.
Organisasi tersebut berharap proses penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti blackout secara transparan, sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai gangguan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan perekonomian di Kepri.
Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
RMB Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Masyarakat diimbau lebih cermat dalam menyampaikan pendapat maupun menyebarkan informasi melalui media sosial. Informasi terkait blackout, termasuk perkembangan investigasi, diharapkan merujuk pada sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut RMB Kepri, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, kritik terhadap pelayanan publik diharapkan tetap disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta, serta tidak berkembang menjadi penyebaran informasi keliru yang dapat memperkeruh situasi.
RMB Kepri turut mengajak masyarakat menjaga citra Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera, sekaligus mempertahankan keharmonisan kehidupan sosial di tengah keberagaman masyarakat Kepulauan Riau.
Dalam pernyataan sikapnya, RMB Kepri menegaskan bahwa sikap organisasi tersebut dilandasi nilai-nilai kemanusiaan, semangat kebinekaan, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu diharapkan menjadi ajakan bagi masyarakat untuk tetap kritis terhadap persoalan pelayanan publik, sembari mendukung proses pengungkapan fakta secara terbuka dan menjaga komunikasi publik tetap sehat. (r/dam)





