Wawancara Kasat Narkoba AKP Sofyan Rida dan KA BNNK Kombes Pol I Ketut Widiarta, terkait penggerebekan THM Bintan Plaza, Sabtu (17/10/2020) malam. (ft. Screenshot rekaman video)
TANJUNGPINANG (HK) – Tim Gabungan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gakkum Narkoba menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Bintan Plaza (BP), Sabtu (17/10/2026) malam.
Operasi kali ini juga melibatkan TNI AU, TNI AL, Provos, PM, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Dalam kegiatan, petugas memeriksa pengunjung, pekerja, hingga pemilik tempat hiburan malam. Seperti terlihat di foto, seorang wanita berambut pirang dicek urine di meja plastik putih di area outdoor, disaksikan langsung Kasat Narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan razia adalah bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Hasil malam ini alhamdulillah berhasil meminimalisir pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar AKP Sofyan didampingi Kepala BNNK Tanjungpinang
Hasilnya: 20 orang menjalani tes urine, 1 orang positif amphetamine, kandungan yang dapat ditemukan dalam ekstasi dan Sabu.
Selain itu, petugas menemukan dua alat isap sabu atau bong di lokasi bekas toilet umum yang sepi. Foto bukti menunjukkan bong tergeletak di lantai kotor pojok toilet.
“Penemuan bong bermula ketika petugas melakukan penyisiran di lokasi yang sepi. Sebelumnya petugas sempat mencurigai seseorang yang diduga melarikan diri,” terang Sofyan.
Dalam razia itu, 4 orang tanpa identitas turut diamankan.
“Empat tanpa identitas ini kita serahkan kepada Satpol PP Tanjungpinang, sedangkan satu orang yang positif kita serahkan kepada BNNK untuk dilakukan asesmen,” tegasnya.
AKP Sofyan menegaskan, kegiatan serupa akan berkelanjutan hingga Desember dalam rangka 100 Hari Program Kapolri, Quick Wins Program 2 Pemulihan Kawasan Narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, menegaskan pemberantasan narkotika butuh kolaborasi.
“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” tutur I Ketut Widiarta.
Terkait yang positif, pihaknya akan melakukan asesmen mendalam.
“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” pungkasnya.
Melalui razia gabungan ini, aparat berharap pengawasan kawasan rawan semakin efektif. (nel)





