BATAM (HK) – Peluang ekspor produk pangan Indonesia ke Malaysia semakin terbuka. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Malaysia dengan nilai total lebih dari USD 234 ribu atau setara Rp4,2 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (15/10/2026). Kerja sama ini mencakup kontrak pembelian produk pangan olahan Indonesia senilai USD 134.652 atau sekitar Rp2,4 miliar, serta penjajakan investasi dan pengembangan bisnis dengan nilai indikatif USD 100.000 atau sekitar Rp1,8 miliar.
Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia untuk memperluas pasar produk nasional, mempertemukan mitra usaha potensial, dan mendorong kerja sama bisnis lintas negara.
Di sektor perdagangan pangan, kesepakatan ditandatangani CV Berkah Pangan Nusantara asal Sidoarjo, Jawa Timur, dengan MAW Global Trading dari Malaysia. Kerja sama ini mencakup pembelian tepung bumbu, aneka bumbu masakan, dan kondimen produksi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar di Johor dan Pahang.
Perwakilan MAW Global Trading, Ahmad Amirul Latepi atau Adam, menilai pasar produk pangan olahan khas Indonesia di wilayah selatan Semenanjung Malaysia dan pantai timur masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
Menanggapi peluang tersebut, Direktur CV Berkah Pangan Nusantara, Ryza Sulistyanawati, menyatakan kesiapan perusahaannya menjaga kesinambungan pasokan dan kualitas produk guna memenuhi permintaan pasar Malaysia sekaligus memperluas jangkauan distribusi.
Selain perdagangan pangan, kerja sama pengembangan bisnis dan investasi juga dijajaki oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai, Zulfan Ismaini, bersama Presiden Malay Economic Development Chamber (MEDC), Haji Zaini bin Atan, P.I.S.
Kesepakatan dengan nilai indikatif USD 100.000 atau sekitar Rp1,8 miliar tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari minyak dan gas bumi, pengembangan kapasitas usaha terpadu, sertifikasi kompetensi tenaga kerja terampil, hingga promosi pariwisata dan wisata kesehatan atau health tourism.
Presiden MEDC, Haji Zaini bin Atan, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi fondasi awal untuk membuka peluang kemitraan lintas batas yang lebih konkret antara pelaku usaha Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Penasihat MEDC, Datuk Sri Syed Hussein Al Habshee, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi atau Technical and Vocational Education and Training (TVET). Menurutnya, peningkatan keterampilan tersebut perlu diselaraskan dengan standar dan kebutuhan industri modern di Malaysia.
Ketua KADIN Kota Dumai, Zulfan Ismaini, juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kesepakatan melalui pertemuan bisnis teknis antara pelaku usaha Dumai dan Malaysia.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, yang hadir menyaksikan kedua penandatanganan tersebut, menekankan pentingnya tindak lanjut yang terukur agar kesepakatan yang telah dicapai menghasilkan manfaat ekonomi nyata.
Menurutnya, kerja sama ekspor pangan tidak hanya memperkuat penetrasi produk Indonesia di pasar Johor dan Pahang, tetapi juga membuka peluang perluasan distribusi ke Melaka dan Negeri Sembilan.
Di sisi lain, kolaborasi KADIN Kota Dumai dan MEDC diharapkan dapat mendorong lahirnya peluang investasi baru di berbagai sektor prioritas.
KJRI Johor Bahru berkomitmen mengawal komunikasi antarpihak serta memfasilitasi pertemuan bisnis lanjutan. Langkah ini diharapkan memperkuat perdagangan bilateral, memperluas jaringan usaha, dan meningkatkan kemitraan ekonomi Indonesia-Malaysia, khususnya di kawasan selatan Semenanjung Malaysia.
Dengan nilai kesepakatan mencapai Rp4,2 miliar, kerja sama yang terjalin di TEI 2026 ini menjadi peluang bagi produk pangan Indonesia untuk memperluas pasar ekspor sekaligus membuka ruang kolaborasi bisnis dan investasi lintas negara. (mri)





