JAKARTA (HK) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama perpajakan internasional melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, 13–15 Oktober 2026.
Forum internasional ini mempertemukan administrasi perpajakan dari berbagai negara dan wilayah untuk bertukar pengalaman, memperkuat kolaborasi, serta membahas tantangan perpajakan global, terutama di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta pengembangan dialog dengan dunia usaha dan industri.
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Mekanisme kerja sama ini mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi terkait.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, kolaborasi antarnegara menjadi semakin penting untuk menghadapi perubahan model bisnis dan meningkatnya transaksi lintas batas.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya, serta menciptakan iklim usaha yang mendukung perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital menghadirkan tantangan baru bagi administrasi perpajakan. Aktivitas bisnis yang melibatkan berbagai negara membutuhkan pendekatan yang adaptif, termasuk dalam pengawasan transaksi dan pertukaran informasi perpajakan.
Salah satu pembahasan utama BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara.
Pembahasan tersebut meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara untuk mendukung efektivitas administrasi perpajakan.
Selain itu, forum turut membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta pengelolaan perpajakan.
Pemanfaatan teknologi dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas administrasi, memperbaiki pengolahan data, dan mengembangkan pelayanan yang lebih responsif. Namun, perubahan tersebut juga menuntut kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Dorong Peningkatan Pelayanan Wajib Pajak
Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.
Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi negara-negara peserta dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
TAPP 2.0 berfokus pada praktik administrasi perpajakan, sedangkan TSPP 2.0 berkaitan dengan praktik pelayanan kepada wajib pajak.
Pertukaran pengalaman ini diharapkan membantu setiap administrasi pajak meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kompetensi pegawai, serta mengembangkan sistem perpajakan yang lebih efektif.
Bagi DJP, forum internasional tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi perubahan lanskap perpajakan global.
Peningkatan kualitas administrasi perpajakan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas institusi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta komunikasi yang lebih baik dengan wajib pajak dan pelaku usaha.
Dengan demikian, administrasi perpajakan diharapkan mampu menjalankan fungsi penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Perkuat Kolaborasi Antarnegara
BRITACOF merupakan bagian dari kerja sama dalam kerangka BRITACOM yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok.
Kerja sama tersebut menjadi wadah bagi administrasi perpajakan negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI) untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mengembangkan kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan perpajakan.
BRITACOM juga mendorong pertukaran pengalaman dalam penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan ketentuan hukum masing-masing negara dan wilayah.
Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan membangun sistem perpajakan yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan ekonomi global.
Koordinasi lintas negara dinilai penting untuk mendukung kepastian perpajakan, terutama ketika aktivitas bisnis dan transaksi ekonomi melibatkan lebih dari satu yurisdiksi.
Sebagai tuan rumah BRITACOF ke-7, Indonesia berharap forum tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas administrasi perpajakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bimo Wijayanto mengatakan, pengalaman yang dibagikan dalam forum internasional itu dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DJP untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, serta menyesuaikan sistem perpajakan dengan perkembangan dunia usaha. (r/dam)





