BATAM EKONOMI

Batam Jadi Laboratorium Deregulasi Nasional, Ombudsman RI Kawal Ketat Iklim Investasi BP Batam

Foto bersama para pejabat BP Batam & Ombudsman RI, bawah suasana ikrar bersama ratusan peserta di Balairungsari.(fr.Ombudsman)

BATAM (HK) – Langkah besar diambil untuk menjaga marwah Batam sebagai magnet investasi nasional. Ombudsman RI resmi menggandeng Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi, Selasa (13/10/2026) di Balairungsari BP Batam.

Ini bukan MoU biasa. Ini adalah *MoU pertama yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Nusran Joher, sejak resmi dilantik* memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Batam dipilih sebagai titik awal.

BP Batam dan Kementerian Transmigrasi Bidik Potensi Ekonomi Rempang Eco City

Mengapa Batam? Karena Batam adalah *laboratorium deregulasi dan peradaban baru kemajuan ekonomi nasional.*

“Prinsipnya, BP Batam bertugas “ngegas” untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, sementara Ombudsman RI hadir untuk “ngerem” — dalam arti memberikan asistensi, menjaga kepastian hukum, serta mencegah potensi maladministrasi dan pungli,” tegas Ketua Ombudsman RI, Nusran Joher dengan analogi yang mencuri perhatian.

Nusran menegaskan, kehadiran Ombudsman bukan untuk mencari-cari kesalahan.

“Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendampingi agar melangkah di koridor yang benar,” ujarnya. Tujuannya jelas: memastikan perizinan transparan, bebas pungli, dan investor global merasa aman.

Analogi gas-rem ini disambut hangat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad

Polda Kepri Gaungkan Semangat Baru :  “Polisi Bersama Masyarakat”

Data berbicara: pertumbuhan ekonomi Batam pada pertengahan 2026 menembus 7,28 persen dengan realisasi investasi mendekati Rp40 Triliun. Angka fantastis yang mustahil tercapai tanpa pelayanan prima.

“BP Batam ditakdirkan sebagai entitas pelayanan. Sangat mustahil investasi sebesar ini masuk jika pelayanan kita tidak baik. MoU ini langkah taktis dan strategis yang penting untuk membangun tata kelola pelayanan yang lebih baik,” tegas Amsakar.

Ke depan, Ombudsman RI akan memberikan penilaian berkala terhadap standar pelayanan publik BP Batam serta memberikan rekomendasi pencegahan dini.

Kegiatan bersejarah ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, beserta jajaran Deputi BP Batam. 

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik BP Batam Tahun 2026.

Gembleng 136 Kader Bapor di Markas Marinir, SPSI Kepri Perkuat Disiplin dan Integritas Buruh

Kolaborasi gas dan rem ini diharapkan menjadi kunci Batam terus melaju kencang, tanpa keluar jalur.(r/nel)