Logo Polisi Bersama Masyarakat (Sumber: Bidang Humas Polda Kepri)
BATAM (HK) – Ada yang baru dari Polda Kepulauan Riau. Mulai hari ini, Selasa (13/10/2026), Polda Kepri resmi memperkenalkan slogan baru Polri yang penuh makna: “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”.
Bukan sekadar kata-kata. Slogan ini adalah janji. Janji untuk lebih dekat, lebih humanis, dan lebih hadir di tengah masyarakat Kepri. Melindungi, Mengayomi, dan Melayani, bukan lagi jargon, tapi aksi nyata.
Slogan “Polisi Bersama Masyarakat” ini sejalan dengan 8 program prioritas Kapolri: mulai dari penguatan SDM, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, hingga transformasi digital dan pemeliharaan Harkamtibmas.
Apa artinya bagi warga Batam, Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Anambas, Natuna, dan Lingga?
Artinya, setiap laporan warga akan ditangani secara profesional, transparan, dan responsif sesuai prosedur hukum. Tidak ada laporan yang diabaikan. Masyarakat akan mendapat kejelasan atas setiap pengaduan yang disampaikan.
Polda Kepri ingin menegaskan, keamanan bukan hanya tugas polisi. Keamanan adalah kerja bersama.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama. Partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan, memberikan informasi, dan mencegah potensi gangguan kamtibmas adalah kunci mewujudkan Kepri yang aman dan kondusif,” tulis Bidhumas dalam rilis resminya.
Dan yang paling penting, Polda Kepri mengingatkan satu nomor sakti yang wajib disimpan semua warga:
– LAYANAN KEPOLISIAN 110 – GRATIS 24 JAM.
Butuh bantuan? Lapor gangguan kamtibmas? Cukup hubungi 110. Bebas biaya, siaga 24 jam penuh.
Press release ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Dengan semangat baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri siap menjadi sahabat terdekat masyarakat di Bumi Segantang Lada.(r/nel)





