Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

POLITIK

Pemilihan RW 04 Teluk Tering (Perumahan Seruni) Dinilai Tabrak Perwako

badge-check


					Ridwan, didamping Saleh dan Muslim, mantan panitia pemilihan RW 04 Teluk Tering memberikan keterangan pers, Kamis (6/1). ISTIMEWA Perbesar

Ridwan, didamping Saleh dan Muslim, mantan panitia pemilihan RW 04 Teluk Tering memberikan keterangan pers, Kamis (6/1). ISTIMEWA

BATAM (HK) – Proses pemilihan RW 04 Teluk Tering, Batamkota (perumahan
Seruni sekitarnya) dinilai telah menambrak Peraturan Walikota Batam Nomor 22
tahun 2020. Perwako itu sendiri merupakan dasar hukum pemilihan.

“Dalam perwako jelas-jelas mengamanatkan bahwa pemilihan RW dilakukan oleh
pengurus RT atau RW lama dibantu oleh tokoh masyarakat. Pelaksanaannya
dibentuk panitia yang ditunjuk oleh RT/RW sebelumnya. Selanjutnya diajukan ke
kelurahan untuk mendapatkan legal standing. Sifatnya utamanya membantu
melaksanakan pemilihan,” ungkap Ridwan mantan Panitia Pemilihan RW 04, Teluk
Tering didampingi Muslimin dan Saleh, Kamis (6/1).

Dikatakan, yang namanya membantu, panitia ini tidak memiliki hak untuk
memutuskan, cuma menggelar saja. Apalagi, pihak kelurahan telah mengeluarkan
surat penundaan proses pemilihan Ketua RWsebagai pihak yang memberikan legal
standing.

“Ini tidak, pemilihan dipaksakan untuk digelar. Jangankan musyawarah mufakat,
demokratis saja tidak tercermin,” sesal tokoh masyarakat Perumahan Seruni ini.

Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada kelurahan untuk tidak mengakomodir
keputusan pemilihan RW 04 Teluk Tering tersebut. Begitu juga pihaknya
mengharapkan Walikota Batam, H. Muhammad Rudi untuk mengingatkan anak
buahnya untuk tidak gegabah menyikapi persoalan ini.

Saleh, panitia lainnya juga menyesalkan proses pemilihan RW 04 yang terkesan
dipaksakan. Padahal, seharusnya pemilihan RW sebagai wujud pesta demokrasi di
tingkat rukun warga harusnya dilaksanakan dengan riang gembira.

“Di tempat-tempat lain, pemilihan RW disambut suka cita masyarakat. Berarti kan
proses pemilihannya benar. Tapi ini tidak, kok malah pemilihan menimbulkan
protes. Dari sini saja jelas ada sesuatu yang keliru,” ucapnya.

Sayangnya Jonson, Ketua Panitia Pemilihan RW 04 Teluk Tering sampai berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan terkait proses pemilihan RW 04 Teluk Tering. Kendati Haluan Kepri telah menghubunginya lewat layanan whattaps.

Begitu juga, Riyan Irfandi, Lurah Teluk Tering ketika diminta tanggapan soal ini juga
belum merespon. (rg)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Cen Sui Lan – Jarmin Menang Pilkada Natuna 2024, Menyatukan yang Terpisah Segera Dilaksanakan

28 November 2024 - 11:03 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Pemilih di Bintan Ramai Coblos Kolom Kosong

27 November 2024 - 19:56 WIB

Trending di BINTAN