LINGGA (HK) – Puluhan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, mendatangi lokasi tambang bijih bauksit milik PT Hermina Jaya, Kamis (22/1/2026).
Warga meminta perusahaan menghentikan aktivitas karena dinilai belum memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Warga datang ke lokasi pencucian bijih bauksit menggunakan sepeda motor dan menghentikan sementara aktivitas para pekerja di lapangan.
Koordinator aksi warga Marok Tua, Safarudin, mengatakan aksi tersebut merupakan kali ketiga dilakukan masyarakat.
Menurutnya, pada aksi sebelumnya warga telah meminta perusahaan menghentikan aktivitas hingga seluruh kesepakatan direalisasikan, namun perusahaan tetap beroperasi.
“Ini sudah ketiga kalinya kami datang. Kesepakatan belum dijalankan, tapi perusahaan tetap beraktivitas,” ujar Safarudin, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebutkan, PT Hermina Jaya dinilai belum merealisasikan sejumlah kewajiban kepada masyarakat, termasuk pembayaran ganti rugi lahan kebun milik warga yang telah dieksploitasi.
Selain itu, perusahaan juga belum menunaikan pencairan dana kompensasi sebagaimana tertuang dalam perjanjian notaris tahun 2009, seperti dana THR, bantuan keagamaan, dana kepemudaan, program tahunan, serta perekrutan tenaga kerja lokal.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan persoalan antara masyarakat dan perusahaan.
Masyarakat menegaskan akan terus meminta penghentian aktivitas tambang hingga seluruh hak mereka dipenuhi dan berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian secara menyeluruh. (tir)

