NATUNA (HK) – Pemerintah Pusat telah memerintahkan seluruh daerah se Indonesia untuk mengefisiensi dan merealokasi anggarannya pada tahun 2026 ini.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI dengan Nomor : SE-3/MK.08/2025 dan Nomor : 900.1.1/9902/SJ Tentang Pemenuhan Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam SEB yang ditetapkan di Jakarta tanggal 9 Desember 2025 itu, Pemerintah Pusat menyebutkan secara rinci tiga kelompok kegiatan yang mesti diefisiensi dan direalokasi oleh Pemerintah Daerah.
Pertama, kegiatan – kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar maupun focus group discussion (FGD).
Kedua, kegiatan belanja perjalanan dinas atau belanja lainnya yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Dan ketiga, kegiatan yang harus diefisiensi adalah kegiatan hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa termasuk kepada instansi vertikal.
Ini semua ditujukan untuk mendukung program prioritas pemerintahan nasional seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, subsidi, preservasi jalan dan jembatan, perumahan serta Sekolah Rakyat (SR).
Menanggapi edaran tersebut, Ketua DPRD Natuna, Rusdi mengaku tidak keberatan dengan apapun yang ditekankan oleh Pemerintah Pusat.
Namun demikian, ia juga menegaskan, APBD Kabupaten Natuna sudah betul-betul berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sehabis itu, postur APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 ini dibuat oleh pemerintah dan DPRD dalam bentuk yang ramping dan dengan mode yang sangat efisien.
Sehingga pada tahun 2026 ini, banyak anggaran yang dipotong, seperti tunjangan, perjalanan dinas, publikasi dan lain sebagainya untuk efisiensi dan perampingan anggaran.
“Kalau tahun kemarin perampingan bersifat sedang, sementara tahun 2026 ini postur APBD kita dalam bentuk perampingan yang penuh. Tapi kalau ada lagi penekanan baru dari pusat, tak tahu lah kita,” jelasnya di tempat kerjanya, Kamis (8/1/2026) melalui telepon.. (fat).

