Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

22.000 Warga Tanjungpinang Jadi Peserta PBID BPJS Kesehatan

badge-check


					22.000 Warga Tanjungpinang Jadi Peserta PBID BPJS Kesehatan Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) – Sebanyak 22.000 warga Kota Tanjungpinang non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi peserta penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, jumlah ini telah melebihi yang ditargetkan yakni 21.000 peserta.

“Dari data terakhir Juli lalu itu kita sudah diajukan sekitar 21.400 peserta, dan di Agustus itu ada sekitar 600 peserta jadi kurang lebih sudah ada 22.000 yang kita ajukan ke BPJS Kesehatan,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Ia menerangkan, iuran peserta ini akan dibayarkan oleh Pemko Tanjungpinang melalui APBD.

Peserta merupakan warga kurang mampu yang tidak terdata dalam DTKS. Hingga saat ini pendataan masih terus berjalan melalui perangkat RT/RW dan Lurah.

“Masih terus berjalan sampai saat ini, dan melalui RT/RW jumlah peserta yang kita ajukan bisa dua kali lipat dari biasanya,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur mengimbau agar warga kurang mampu non DTKS mendaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui pemerintah setempat.

Dengan JKN-KIS, warga bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, sementara iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah.

“Bagi warga kurang mampu bisa mengurus JKN-KIS di pemerintahan setempat. Program ini bisa dimanfaatkan warga kurang mampu agar iuran BPJS nya dibayarkan negara,” katanya.

Sirajudin juga meminta peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk membayar iuran tepat waktu.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan tepat waktu akan membuat kartu kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan sewaktu sakit.

“Untuk menghindari kesulitan pembiayaan kesehatan di kemudian hari, maka kita imbau agar warga taat bayar iuran BPJS,” imbaunya.

Ia juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan jemput bola dengan membentuk Kader JKN.

Nantinya, Kader JKN akan mendatangi peserta yang telah lama menunggak pembayaran iuran BPJS.

“BPJS bisa melakukan jemput bola karena banyak juga warga kita tidak bisa membayar karena kesibukan melaut misalnya dan ada juga tidak paham cara membayar secara online,” tambahnya.

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

6 Januari 2025 - 23:40 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang, di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (06/01/2025)).

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI